Ini Alasan Menpora Dito Ariotedjo Ciptakan Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia

JAKARTA – Indonesia kini resmi memiliki Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (Baki). Baki sendiri diciptakan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotejo sebagai upaya membantu menyelesaikan konflik olahraga di Indonesia.

Menpora Dito menyambut baik terbentuknya badan arbitrase tunggal olahraga di Indonesia. Dijelaskannya, semua itu berdasarkan kesepakatan seluruh pemangku kepentingan olahraga, organisasi kerja olahraga, dan organisasi profesi olahraga setelah melalui perundingan panjang sejak tahun 2023.

“Pembentukan Baki merupakan sebuah langkah yang tidak hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga menegaskan komitmen kami terhadap kepastian hukum di dunia olahraga,” kata Dito, Menteri Pemuda dan Olahraga Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga RI. . , dikutip Senin (21/10/2024).

Menpora Ditto mengakui tantangan terbesar dalam membentuk satu lembaga arbitrase olahraga adalah faktor sejarah dan karakteristik litigasi. Diketahui, terdapat dua forum penyelesaian perselisihan olahraga. BAKI yang didirikan oleh Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) dan BAORI yang berada di bawah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

“Bahkan dalam olahraga pun ada perselisihan yang dibawa ke pengadilan negeri atau pengadilan tata usaha negara,” ujarnya.

Ia pun menegaskan, ini bukan soal menang atau kalah atau mana yang lebih penting. Namun poin utamanya adalah seluruh pemangku kepentingan olahraga memiliki platform yang komprehensif untuk menyelesaikan perselisihan yang ada sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang olahraga, sehingga menciptakan forum penyelesaian perselisihan yang lebih efektif dan adil.

Oleh karena itu, keputusan yang saya ambil, Pak Kiki Gani selaku Ketua Baki juga harus melibatkan teman-teman Baori dalam pengambilan kepengurusan, tentunya tanpa melepaskan profesi dan kekuasaan arbiter yang tersisa, jelas menteri. Pemuda dan olahraga. sama

Menurutnya, Baki harus mempunyai peran strategis dalam pengembangan dunia olahraga nasional, karena pertumbuhan olahraga sangat bergantung pada penyiapan infrastruktur, termasuk memberikan kepastian hukum kepada pemangku kepentingan olahraga melalui sidang penyelesaian sengketa. Masalahnya, ini efisien dan adil.

Lebih lanjut, Menpora Ditto berharap selebihnya bisa mewujudkan persamaan hak bagi seluruh pemangku kepentingan olahraga nasional tanpa diskriminasi. Ini termasuk atlet, pekerja olahraga dan manajer organisasi yang mempunyai kendala keuangan.

“Pemerintah memberikan bantuan relawan untuk memfasilitasi pemrosesan kasus secara pro-bono (gratis),” kata Menteri Pemuda dan Olahraga Ditto.

Sebagai bentuk kepatuhan terhadap undang-undang, Menpora Ditto mengimbau seluruh pemangku kepentingan olahraga di Indonesia, termasuk induk organisasi olahraga, segera melakukan perubahan AD/ART dan memasukkan BAKI sebagai wadah penyelesaian perselisihan olahraga di Indonesia sehingga melarang penyelesaian perselisihan olahraga. Perkara di Pengadilan Negeri dan/atau Pengadilan Tata Usaha Negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *