JAKARTA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 kepada siswa SD, SMP, dan SMA semester Agustus melalui bank penyalur BNI, BRI, dan BSI.
Bagi mahasiswa yang ingin mengecek status penggunaan bantuan ini, berikut panduan lengkapnya.
Nominal Bantuan PIP Kemdikbud Tahun 2024:
Besarnya dukungan PIP berbeda-beda menurut tingkat pendidikan;
Siswa SD: Rp 450.000 per tahun
Siswa baru dan kelas kelulusan: 225.000 AMD
Siswa sekolah menengah: AMD 750.000 per tahun
Siswa baru dan kelas kelulusan: AMD 375.000
Siswa SMA: Rp 1.800.000 per tahun
Mahasiswa baru dan kelas pascasarjana : Rp 500.000 – 900.000
Kriteria penerima PIP Kemdikbud 2024
Siswa membawa KIP
Siswa yang berasal dari keluarga miskin/tidak mampu dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
Siswa dari keluarga peserta program Keluarga Harapan
Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
Anak yatim/siswa yatim piatu di sekolah/lembaga sosial/panti asuhan
Siswa yang terkena dampak bencana alam
Siswa yang tidak bersekolah (penarikan) diharapkan dapat kembali bersekolah
Siswa penyandang disabilitas fisik, korban bencana, orang tua yang diberhentikan sementara pekerjaannya, siswa dari daerah konflik, keluarga narapidana, lembaga pemasyarakatan, lebih dari 3 (tiga) saudara kandung yang tinggal serumah.
Peserta pada lembaga pelatihan atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud 2024
Untuk mengecek status penerimaan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbud 2024, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi website resmi pip.kemdikbud.go.id.
2. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) pada kartu keluarga.
3. Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional).
4. Masukkan hasil agregat yang diperlukan ke dalam formulir.
5. Klik menu Periksa Penerima PIP.
6. Tunggu hingga informasi yang diterima muncul di layar.
Tahapan Pencairan PIP
Siswa hendaknya memperhatikan beberapa hal penting.
Pastikan namanya disebutkan dalam keputusan hibah di laman SIPINTAR atau pip.kemdikbud.go.id.
Hubungi sekolah atau departemen pendidikan setempat Anda untuk informasi tentang jadwal alokasi
Mempersiapkan dokumen yang diperlukan (KTP/Kartu Keluarga, NISN, Surat Keterangan Sekolah jika diperlukan)
Kunjungi bank penyalur (BNI, BRI atau BSI) sesuai jadwal yang dijadwalkan
Ikuti prosedur pencairan dana sesuai arahan petugas bank