Ini Cek Penerima PIP Agustus Kemdikbud 2024

JAKARTA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 kepada siswa SD, SMP, dan SMA semester Agustus melalui bank penyalur BNI, BRI, dan BSI.

Bagi mahasiswa yang ingin mengecek status penggunaan bantuan ini, berikut panduan lengkapnya.

Nominal Bantuan PIP Kemdikbud Tahun 2024:

Besarnya dukungan PIP berbeda-beda menurut tingkat pendidikan;

Siswa SD: Rp 450.000 per tahun

Siswa baru dan kelas kelulusan: 225.000 AMD

Siswa sekolah menengah: AMD 750.000 per tahun

Siswa baru dan kelas kelulusan: AMD 375.000

Siswa SMA: Rp 1.800.000 per tahun

Mahasiswa baru dan kelas pascasarjana : Rp 500.000 – 900.000

Kriteria penerima PIP Kemdikbud 2024

Siswa membawa KIP

Siswa yang berasal dari keluarga miskin/tidak mampu dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

Siswa dari keluarga peserta program Keluarga Harapan

Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera

Anak yatim/siswa yatim piatu di sekolah/lembaga sosial/panti asuhan

Siswa yang terkena dampak bencana alam

Siswa yang tidak bersekolah (penarikan) diharapkan dapat kembali bersekolah

Siswa penyandang disabilitas fisik, korban bencana, orang tua yang diberhentikan sementara pekerjaannya, siswa dari daerah konflik, keluarga narapidana, lembaga pemasyarakatan, lebih dari 3 (tiga) saudara kandung yang tinggal serumah.

Peserta pada lembaga pelatihan atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud 2024

Untuk mengecek status penerimaan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbud 2024, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Kunjungi website resmi pip.kemdikbud.go.id.

2. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) pada kartu keluarga.

3. Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional).

4. Masukkan hasil agregat yang diperlukan ke dalam formulir.

5. Klik menu Periksa Penerima PIP.

6. Tunggu hingga informasi yang diterima muncul di layar.

Tahapan Pencairan PIP

Siswa hendaknya memperhatikan beberapa hal penting.

Pastikan namanya disebutkan dalam keputusan hibah di laman SIPINTAR atau pip.kemdikbud.go.id.

Hubungi sekolah atau departemen pendidikan setempat Anda untuk informasi tentang jadwal alokasi

Mempersiapkan dokumen yang diperlukan (KTP/Kartu Keluarga, NISN, Surat Keterangan Sekolah jika diperlukan)

Kunjungi bank penyalur (BNI, BRI atau BSI) sesuai jadwal yang dijadwalkan

Ikuti prosedur pencairan dana sesuai arahan petugas bank

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *