Ini Motif Pelatih Les Renang di Bogor Cabuli Muridnya

BOGOR – Motif pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan instruktur renang di Kabupaten Kota Bogor terungkap. Pelaku berinisial AP (41) tega melakukan perbuatan tersebut murni karena nafsu.

Motif pelakunya adalah nafsu, kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polresta Kota Bogor Kompol Lutfi Olot Gigantara kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).

Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku mengaku baru satu kali melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya. Caranya dengan menyentuh dan memasukkan jari ke alat kelamin korban.

Korbannya adalah seorang gadis di bawah usia 10 tahun, tambahnya.

Pelaku AP telah didakwa atas perbuatannya sesuai dengan UU No. 35 Pasal 76 E jo UU Tahun 2016 No. 17 Pasal 82 tentang perlindungan anak.

Ancamannya ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara, tutupnya.

Sebelumnya, video kisah pelecehan seksual seorang perempuan yang dilakukan instruktur renang di wilayah Kota Bogor dibagikan di media sosial TikTok. Polisi saat ini sedang melakukan penyelidikan tambahan atas kejadian tersebut.

Kasus dugaan pelecehan seksual tersebut diunggah oleh akun TikTok @fafa.wf. Dalam penanggung jawabnya, wanita tersebut mengungkap apa yang terjadi pada anak temannya.

Awalnya, perempuan tersebut mengaku saat berbincang dengan orang tua atau ibu korban. Dari situ, orang tua korban menuturkan anaknya diduga mengalami pelecehan seksual oleh salah satu pelatih renang pada tahun 2023.

Wanita tersebut mengatakan, kecurigaan itu bermula saat sang anak kurang bergairah untuk berenang. Padahal korban diketahui memiliki ketertarikan pada aktivitas berenang.

Ditanya orangtuanya, korban menjelaskan kejadian yang menimpanya, yakni dikurung di area sensitif oleh pelatih. Dari situlah orang tua korban melapor ke polisi.

Semoga segera ketahuan, demikian bunyi keterangan video yang diunggah akun TikTok @fafa.wf, dikutip Selasa (28/5/2024).

Berdasarkan laporan tersebut, polisi AP menangkap pelaku pada 28 Mei 2024. Saat ini, polisi telah menahan pelaku di Rutan Polresta Bogor Kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *