Ini Penjelasan BP Tapera soal Tabungan Peserta Rp567,5 Miliar Belum Dikembalikan di 2021

JAKARTA – Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho membantah kabar peserta Tapera masih memiliki tabungan sebesar Rp567,5 miliar. IDR yang belum dikembalikan pada tahun 2021 Hal ini dilaporkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Heru menjelaskan, sejak awal beroperasinya BP Tapera hingga tahun 2024. pihaknya mengembalikan simpanan senilai Rp4,2 triliun kepada 956.799 peserta Tapera, dalam hal ini pegawai negeri sipil (PNS), kepada peserta atau ahli warisnya.

“Menanggapi pemberitaan media,” 2021 BPK menemukan 124.960 pensiunan belum mengembalikan 567,5 miliar. rupee dana Taperos, bisa dikatakan semua temuan itu sudah didalami sesuai rekomendasi BPK dan dilaporkan ke BPK dan dinyatakan lengkap oleh BPK, ujarnya, Selasa (06/04/2024). .

Heru menjelaskan, menurut UU No. 4/2016 Tabungan perumahan negara dikembalikan (jumlah pokok tabungan dan hasil kenaikannya tersedia bagi peserta selambat-lambatnya 3 bulan setelah berakhirnya kepesertaan.

Tabungan perumahan negara dikembalikan kepada peserta atau ahli warisnya melalui Bank Penyimpan ke rekening peserta. Namun Heru mengatakan tantangan dalam proses pengembalian tabungan adalah peserta dan pemberi kerja terkadang tidak memperbarui datanya.

“BP Tapera terus aktif melakukan sosialisasi, termasuk melalui media sosial, untuk mengedukasi dan mendorong pengusaha dan peserta untuk memperbarui datanya,” tutupnya.

Heru Pudyo Nugroho menghimbau kepada seluruh peserta Tapera untuk mengupdate datanya melalui portal member. Bagi ahli waris yang belum mengembalikan tabungannya dapat segera menghubungi saluran informasi resmi BP Tapera untuk pengembalian Tabungan Perumahan tepat waktu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *