Ini Syarat Batas Usia Masuk TK, SD, SMP dan SMA di PPDB 2024

JAKARTA – Inilah batasan usia masuk TK, SD, SMP, dan SMA pada PPDB 2024. Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 akan segera dibuka.

Merujuk aturan tahun lalu, pendaftaran PPDB Jakarta 2024 untuk tingkat SD, SMP, dan SMA akan dibuka berjenjang tergantung jenjang sekolah dan jalur masuk yang dipilih. Kabarnya, PPDB Jakarta 2024 akan dibuka pada Mei hingga Juli 2024.

PPDB Jakarta adalah sistem pendaftaran sekolah negeri mulai dari tingkat SD, SMP, dan SMA se-Jakarta.

Orang tua perlu mengetahui persyaratan usia masuk PPDB 2024 untuk TK, SD, SMP, dan SMA bagi yang mendaftarkan anaknya ke sekolah sesuai jenjangnya.

Lalu berapa batasan usia masuk TK, SD, SMP, dan SMA pada PPDB 2024? Berikut ratingnya:

Batasan usia pendaftaran PPDB diatur dalam Peraturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbud Ristek) No. 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Pertama, dan Sekolah Teknik.

Berikut batasan usia masuk TK, SD, SMP, dan SMA pada PPDB 2024.

1. Batasan usia masuk TK

– Minimal 4 tahun dan maksimal 5 tahun untuk kelompok A

– Minimal 5 tahun dan maksimal 6 tahun untuk kelompok B

2. Batasan usia untuk masuk sekolah dasar

– 7 tahun; atau

– Berusia minimal 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun ini

– Mengutamakan penerimaan calon peserta didik baru ke kelas 1 SD usia 7 tahun.

– Persyaratan usia minimal dapat dihilangkan menjadi minimal 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli tahun ini bagi calon mahasiswa yang memiliki:

A. Kecerdasan dan/atau bakat khusus dan

B. Kesiapan psikologis.

Calon peserta didik yang mempunyai kecerdasan dan/atau bakat khusus serta kesiapan psikologis dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional. Jika psikolog profesional tidak tersedia, ia dapat direkomendasikan oleh dewan guru sekolah yang bersangkutan.

3. Batasan usia untuk masuk sekolah menengah pertama

– usia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun ini; Dan

– Menyelesaikan kelas 6 sekolah dasar atau bentuk lain yang sederajat.

4. Batasan usia untuk masuk sekolah menengah

– Usia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun ini.

– telah menyelesaikan kelas 9 sekolah menengah pertama atau bentuk lain yang sederajat.

Berdasarkan pelaksanaan PPDB tahun lalu, pendaftaran siswa SD, SMP, dan SMA akan dilakukan melalui empat cara, yaitu regional, pengukuhan, pengalihan tanggung jawab orang tua/wali, dan kelulusan. Sedangkan untuk siswa TK tidak perlu mengikuti cara registrasi di atas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *