Ini Tampang Empat Tersangka Komplotan Pembegal Casis Bintara Polri

Jakarta – Calon pelajar Bintara (sasis) Polri berinisial SMR (18) dirampok empat anggota komplotan yang terlihat saat jumpa pers di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Penjahat diborgol dan mengenakan pakaian penjara.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra melaporkan, lima orang diamankan dalam peristiwa perampokan pada Sabtu 11 Mei 2024 di Jalan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Sementara itu, tindakan tegas dan terukur dilakukan hingga satu orang meninggal dunia.

Empat orang yang dibawa dalam konferensi pers tersebut antara lain AY alias Madun (28), MS alias Konde (42), C alias Buluk (39), B alias Kerdil (26). Sedangkan PN alias Ebol (22) meninggal dunia setelah mendapat tindakan keras.

Saat itu, korban SMR sedang mengendarai sepeda motor saat melewati TKP. Saat itu, dia sedang menjalani tes psikologi dalam rangka seleksi brigadir Polri di PMJ, kata Vira. Rabu (22/5/2024).

Korban sedang melewati TKP ketika tiga orang pria yang mengendarai sepeda motor mendekat dan menyerangnya dengan tongkat runcing. Akibat penyerangan tersebut, jari tangan kanan korban terluka dan pergelangan tangan kirinya terluka.

Selain itu, saat korban terluka, sepeda motornya terjatuh. Pelaku mengambil sepeda motor tersebut, termasuk telepon genggam milik korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 25 juta, ujarnya. dikatakan. menjelaskan.

Ayat 1 dan 2 Pasal 365 KUHP berlaku bagi tersangka dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *