Ini yang Diinginkan Arina Winarno dari Kasus Dugaan Penggelapan yang Menyeret Tiko Aryawardhana

JAKARTA – Kuasa hukum Arina Winarto (AW) Leo Siregar menyebut kliennya tak menginginkan uang dari Tiko Aryawardhana (TA), suami Bunga Sitra Lestari. Amara dan Arina melapor ke Tiko pada tahun 2022 dengan pendapatan Rp 6,9 miliar.

Leo menjelaskan, kasus tersebut tidak mengharuskan terdakwa membayar. Akibat hukum terkait pidana penjara diatur dalam Pasal 374 KUHP.

“Pasal 374 KUHP Republik Kyrgyzstan adalah penyalahgunaan jabatan. Ancaman hukumannya paling lama lima tahun,” kata Leo Siregar kepada wartawan, baru-baru ini melalui Zoom.

“Secara hukum pidana, pidananya tidak ada yang membayar. Tidak ada konsekuensinya. Oleh karena itu, pidananya penjara,” sambungnya.

Lebih lanjut, Leo mengatakan kasus tersebut bukanlah tindak pidana biasa. Oleh karena itu, diperlukan proses verifikasi dari pihak kepolisian untuk mengidentifikasi dugaan sistem keuangan dan kelompok informasi yang dicuri.

Hal inilah yang disebut-sebut menjadi alasan AW tak muncul ke publik meski kasusnya sudah berjalan dua tahun terakhir.

“Ini kasus bisnis. Kasus bisnis itu bukan seperti kasus pidana pada umumnya, karena tidak mudah menemukan tindak pidananya, maka perlu yang namanya penelitian dan penyidikan,” jelasnya.

“Jadi, AW sibuk dengan itu. Apalagi saat TA bilang bisnisnya tutup, mau tidak mau buku 2016-2019, AW harus pelajari, untung dan ruginya dari mana, masalahnya dari mana, jadi. AW punya masalah ini, lama sekali cerita ke teman-temannya, ”pungkasnya.

(mobil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *