Inilah 6 Kriteria Ekonomi Daftar KIP Kuliah 2024 untuk SNBT

Jakarta – Inilah 6 kriteria ekonomi Daftar KIP Perguruan Tinggi SNBT 2024. Saat ini pendaftaran KIP perkuliahan jalur SNBT dibuka mulai tanggal 21 Maret dan akan ditutup pada tanggal 5 April 2024 pukul 15.00 WIB.

KIP Kolya Merdeka diprioritaskan bagi masyarakat dari keluarga miskin/rentan miskin yang dapat melanjutkan studi ke perguruan tinggi.

Baca juga:

Dengan memperoleh pinjaman KIP, mahasiswa dari keluarga tidak mampu dapat belajar gratis di kampus impiannya dan mendapat biaya hidup.

Namun perlu diketahui, pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024 tidak serta merta menjadikan siswa tersebut sebagai penerima KIP Kuliah.

Sebab, setelah itu setiap mahasiswa yang mendaftar menggunakan KIP Perguruan Tinggi akan dilakukan verifikasi ulang dan verifikasi oleh pihak kampus untuk memastikan layak menerima hibah KIP Perguruan Tinggi 2024.

Lalu apa saja kriteria ekonomi yang dibutuhkan bagi pelamar KIP kuliah? Berikut ulasannya:

6 Kriteria Ekonomi Daftar KIP Kuliah SNBT 2024

1. Kelas XII SMA/SMK/MA sederajat aktif dengan KIP/PIP

2. Berasal dari keluarga penerima PKH/BPNT (sembako)/Kartu Keluarga Bahagia (KKS).

3. Berasal dari keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

4. Bergabung dengan Kelompok Masyarakat Miskin Desil 3 dalam Menyasar Data untuk Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)

5. Mereka berasal dari panti asuhan dan panti sosial

6. Berasal dari keluarga yang gabungan penghasilan bruto orang tua/walinya maksimal Rp4 juta atau maksimal Rp750.000 per anggota keluarga.

Calon mahasiswa pendaftar KIP Kuliah dapat memanfaatkan biaya pendaftaran UTBK SNBT 2024 selama pendaftar KIP Kuliah terdaftar di DTKS.

Itulah 6 kriteria ekonomi Daftar KIP Kuliah SNBT 2024 yang dibutuhkan calon mahasiswa.

Sekadar informasi, siswa SMA, SMK, MA, dan Angkatan C yang dapat mengajukan beasiswa KIP adalah siswa yang lulus pada tahun berjalan, 2024, dan dua tahun sebelumnya atau Lulusan tahun 2023 dan 2022, tentunya siswa tersebut harus melalui jalur pemilihan semua jenis universitas.

Pada tahun 2024, penerima KIP Kolya Merdeka akan menerima biaya pendidikan langsung ke rekening perguruan tinggi dan bantuan biaya hidup bulanan langsung ke rekening mahasiswa.

Bantuan biaya hidup

Biaya hidup ditentukan berdasarkan perhitungan indeks harga lokal masing-masing wilayah universitas yang dibagi menjadi 5 kelompok yaitu Rp 800.000, Rp 950.000, Rp 1.100.000, Rp 1.250.000, dan Rp 1.000 per bulan.

Hibah Biaya Hidup ini sepenuhnya merupakan hak mahasiswa yang digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan selama kuliah dan tidak dapat digunakan oleh perguruan tinggi untuk biaya tambahan.

Detail Biaya Pendidikan

– Pada skema KIP Kaleh, untuk program studi yang mendapat persetujuan A, mahasiswa dapat menerima maksimal Rp 12 juta per semester khusus program studi kedokteran dan maksimal Rp 8 juta untuk program studi non kedokteran kedokteran.

– Program studi dengan akreditasi B dapat memperoleh dana maksimal Rp 4 juta.

– Prodi bersertifikasi C dapat menerima maksimal Rp 2,4 juta.

Persyaratan Penerima KIP Perguruan Tinggi 2024

1. Siswa lulusan SMA/SMK/MA/sederajat yang lulus pada tahun 2024 atau maksimal dua tahun sebelumnya (2023 dan 2022)

2. Lulus mata kuliah pilihan di PTN atau PTS dengan program studi dengan minimal SKS C atau lebih baik

3. Memiliki kemampuan akademis yang baik namun berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi

Bantuan berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP) SMA/SMK bagi penerima Program Indonesia Pintar (PIP) yang terdaftar di Dapodek dan Sipantar

4. Pelajar dari keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima bantuan sosial yang ditunjuk oleh Kementerian yang membidangi sosial, misalnya pelajar dari keluarga yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH), pelajar dari keluarga mengikuti Kartu Kesejahteraan (KKS)

5. Pemasukan kelompok masyarakat miskin dalam maksimal 3 disk Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang diusulkan Kementerian Koordinator PMKI[

6. Pelajar panti sosial/panti asuhan

7. Mahasiswa yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:

– Bukti gabungan penghasilan bruto orang tua/wali maksimal Rp4 juta per bulan atau Rp750 ribu per anggota keluarga

– Bukti keluarga miskin berupa Surat Keterangan Miskin (SKTM) yang diterbitkan dan disahkan oleh pemerintah, minimal di tingkat desa/kelurahan

Pada tahun 2024, kualitas tujuan dan inisiatif program KIP Kolya Merdeka akan meningkat.

Pertama, menambah kuota penerima KIP Kuliah Merdeka menjadi 200.000 penerima atau bertambah lagi mulai tahun 2022 dan 2023.

Kedua, integrasi informasi calon penerima yang lebih baik dengan Pusdatin Kemendikbudristek sebagai upaya meningkatkan ketepatan sasaran informasi ekonomi calon penerima.

Ketiga, meningkatkan pelayanan KIP Kuliah Merdeka dengan meningkatkan monitoring proses pembayaran.

Keempat, penyediaan layanan distribusi biaya hidup melalui layanan keuangan digital (fintech) yang akan diujikan kepada mahasiswa baru pada semester ganjil tahun ajaran 2024/2025.

Diketahui, Kemendikbud mengalokasikan anggaran pengajaran KIP pada tahun 2024 sebesar Rp13,9 triliun dengan total sasaran 985.577 siswa.

Sasaran penerima beasiswa KIP adalah 200.000 pelajar penerima beasiswa KIP baru dan selebihnya adalah pelajar penerima beasiswa KIP berkelanjutan dan pelajar penerima dana hibah pendidikan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *