JAKARTA – Badan Otoritas Ibu Kota Kepulauan (OIKN) Bambang Susantono menargetkan investasi Kerjasama Badan Usaha Milik Negara (KPBU) bisa menetaskan telur perdana pada KTT mendatang.
Bambang mengakui, pemerintah lebih dulu menawarkan program KPBU untuk investor asing, bukan investasi langsung. Jadi pemerintah harus menanggung risiko investasi.
Saat ini, pihak berwenang sedang mengelola skema KPBU dengan investor asing. Tujuannya adalah untuk melaksanakan proyek atau resolusi di IKN dalam 2-3 bulan ke depan.
“Sebenarnya sudah banyak yang menjajaki, investor luarnya KPBU, karena nanti ada jaminan negara, kita proses di sana, kita harapkan 2 sampai 3 bulan bisa datang,” kata Bambang. Usai Temu Bisnis Nasional IKN di Jakarta pada Kamis (14/3/2024).
Pada kesempatan lain, Agung Wicaksono, Asisten Dana dan Investasi Kantor IKN (Ibu Kota Kepulauan), mengatakan Tahap 6 di IKN akan dilanjutkan pada Mei mendatang.
Agung menjelaskan, pada Maret dan April pihaknya akan fokus mengejar tujuan pembangunan pada proyek-proyek yang sudah meletakkan landasan.
“Jadi fokus pembangunan dalam 2 bulan terakhir ini tetap berjalan lancar dan kita siapkan langkah cepatnya (Mei),” kata Agung dalam acara peninjauan pasar di Jakarta, Kamis (03/07).
Jumlah proyek KPBU yang saat ini dikelola oleh otoritas sendiri diperkirakan mencapai Rp50 triliun pada sektor residensial dari 8 pemrakarsa proyek. Konglomerasi yang terdiri dari perusahaan dalam negeri dan perusahaan asing bermunculan.
Konsorsium Nusantara (RBN CCFG); Trinidad, Nindya Karya, Inland, Ciputra, IJM Corporation Berhad dari Malaysia; Agung menjelaskan, delapan promotor proyek tersebut, termasuk Maxim Properties dan Sumarecon, belum mendaftar.
Saat ini, studi kelayakan atau hasil studi kelayakan yang disiapkan 8 perusahaan tersebut sedang dikaji oleh pemerintah sebelum tender diumumkan.
“Minimal Rp50 triliun dari belanja modal. Namun kini lagi-lagi PT SMI sedang mengevaluasi peran penasihat yang ditunjuk Kementerian Keuangan dan tahap studi kelayakannya,” kata Agung.