ISP Tak Kooperatif Berantas Judi Online, Menkominfo: Saya Akan Mencabut Izin Anda!

JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Ari Setiadi mengancam akan mencabut izin penyelenggara jasa jaringan internet atau internet service provider (ISP) jika tidak kooperatif dan berperan aktif dalam pembobolan game online.

Untuk semua administrator ISP atau Penyedia Layanan Internet. Jika Anda tidak bekerjasama dalam menghilangkan perjudian online, saya tidak akan segan-segan mencabut izin Anda. “Aku melakukannya lagi, aku mencabut izinmu!”

Dalam kasus tersebut, Sobat Ari meminta ISP memperbarui daftar konten negatifnya, termasuk game online, ke “Domain Name System” (DNS) Kominfo Rere yang terpercaya. “Saat ini baru 35% dari 1.011 ISP yang memiliki sinkronisasi otomatis. Dan kalau ada yang tidak, akan dipublikasikan,” ujarnya.

Budi Arie mengatakan pengunjung konten perjudian online tentang ISP memiliki sistem database kepercayaan yang baik. “Harusnya diblokir semua ISP yang berupa domain dan URL hitam, tanpa alamat IP, jumlah penyedia saat ini 1.011,” ujarnya.

Berdasarkan uji lapangan pada tahun 2023 hingga 2024, Budi Ari mengatakan dari total 26 sampel, 136 sampel juga berhasil menemukan konten negatif, antara lain konten perjudian online dan pornografi.

“Dalam hal ini Cominfo telah memberikan sanksi administratif kepada 26 ISP dengan surat teguran pertama dan surat teguran kedua kepada 3 ISP,” jelasnya.

Sobat Ari telah mengeluarkan peringatan keras dan kebijakan pembatalan lisensi ISP yang tidak mendukung penghapusan game online. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Komunikasi dan Ketentuan Perubahan.

“Berdasarkan Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika Nomor 13 Tahun 2019, kami melakukan tindakan terkait implementasi dan reformasi ketentuan layanan komunikasi,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *