Istana Ungkap Pansel Calon Pimpinan KPK Berjumlah 9 Orang

JAKARTA – Istana mengungkap anggota panitia seleksi (pansel) calon pimpinan dan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terdiri dari sembilan orang.

“Anggota jurinya ada 9 orang, yang terdiri dari 5 orang dari pemerintah dan 4 orang dari masyarakat, akan ditentukan berdasarkan perintah presiden,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana. pada Kamis (5 September). 2024).

 BACA JUGA:

Ari mengatakan, nama calon didata oleh panitia seleksi dengan mempertimbangkan pendapat peserta dan masyarakat.

Nama-nama calon anggota Pansel Capim dan Dewas KPK sedang dibicarakan, mengingat harapan masyarakat untuk memiliki anggota Pansel yang andal dan jujur, kata Ari.

 BACA JUGA:

Diberitakan sebelumnya, Pembantu Redaksi Khusus Ari Dwipayana mengungkapkan panitia seleksi pimpinan (pansel) KPK akan diumumkan pada bulan ini. Saat ini, prosesnya sedang berjalan.

Ari belum mengumumkan calon pengurus KPK.

Pembentukan Pansel Capim KPK terus berlanjut dan diharapkan bisa diumumkan pada bulan ini, kata Ari dalam keterangannya, Rabu (8/5/2024).

Kami ingatkan, masa jabatan pimpinan KPK akan berakhir pada akhir tahun 2024. Seharusnya kepemimpinan KPK menjabat selama 4 tahun dan tahun terakhir pada tahun 2023. Namun Mahkamah Konstitusi (MK) sepakat. permintaan Wakil Ketua KPK. Komisioner Antikorupsi Nurul Ghufron akan memperpanjang masa jabatannya menjadi 5 tahun dan berakhir pada tahun ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *