BANDUNG – Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan Jawa Barat menjadi provinsi dengan angka perceraian tertinggi di Indonesia. Sementara itu, Jawa Timur tercatat sebagai provinsi dengan jumlah pernikahan anak tertinggi.
Staf khusus media dan komunikasi Menteri Agama Vibovo Prasetyo mengatakan, persoalan ini menjadi perhatian Kementerian Agama. Oleh karena itu, melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Jamaah Islam, pihaknya memberikan pembinaan sebelum menikah.
“Jawa Timur memiliki angka pernikahan anak tertinggi, dan Jawa Barat memiliki angka perceraian tertinggi,” kata Wibowo dalam Konferensi Media Muslim-Islam yang digelar di Bandung, Kamis (30/5/2024).
Baca juga:
Menurutnya, anak yang belum cukup umur untuk menikah sering berujung pada perceraian.
“Dahulu kala, seperti setahun ya, masih awal, jadi penting untuk mendidik anak tentang menjaga keluarga, agar mereka paham bahwa pernikahan itu perlu kedewasaan dulu,” jelasnya.
Selain itu, emosi anak yang tidak stabil memicu terjadinya kekerasan dalam rumah tangga dalam perkawinan anak (KDRT).
“KDRT sering terjadi pada perkawinan anak karena emosinya belum stabil ya, masih anak-anak karena biasanya mendominasi kecerdasan masing-masing pasangan sehingga tidak bisa mengendalikan emosinya. .
Baca juga:
Menurut Vibowo, ada beberapa faktor yang menjadi penyebab tingginya angka pernikahan anak. Pertama terkait perubahan gaya hidup masyarakat yang saat ini paling terdampak.
Kedua, ada juga faktor ekonomi. Ketiga, di masyarakat kita masih ada konsep bahwa pernikahan boleh dilakukan setelah menginjak usia dewasa, misalnya, ujarnya.
Padahal, undang-undang menetapkan usia menikah bagi perempuan adalah 19 tahun.
“Tapi di masyarakat Indonesia ada yang sudah menginjak usia dewasa, misalnya saja ketika remaja perempuan menginjak usia 13 tahun, ia juga diperbolehkan menikah,” ujarnya.
Baca juga:
Gara-gara kejadian itu, pihak mereka memulai pembinaan pranikah. Karena masa depan anak-anak ini masih besar, maka pendidikan juga penting.
“Bimbingan pranikah pada anak usia 10 tahun itu yang paling penting. Program ini dilakukan di Bimas Islam yaitu Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS). Tahun 2023 sudah tertangani 64.435 remaja,” ujarnya.
Apalagi peran keluarga tidak sedikit. Oleh karena itu, instruksi ini juga mencakup keluarga.
“Kemudian kita bimbing keluarganya, misalnya untuk memahami pentingnya bimbingan sebelum menikah. Keluarga kita banyak yang mencapai 17.753 bimbingan keluarga,” ujarnya.
Vibovo mengatakan, Gerakan Masalah Keluarga Nahdlatul Ulama (GKMNU) memiliki banyak peran partisipasi masyarakat dalam meningkatkan kualitas keluarga. Saat ini mencakup 2.662.950 keluarga.
Oleh karena itu, peningkatan kesadaran masyarakat untuk mengurangi perkawinan anak diharapkan menjadi sangat penting, ujarnya.