Jadi Plt Kepala Otorita IKN, Pak Bas: Presiden Jokowi Minta Bereskan Masalah Status Tanah

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Pj Ketua Pemerintahan Metropolitan Kepulauan (OIKN) dan Wakil Menteri Pertanian dan Tata Ruang/Administrasi Pertanahan Nasional (ATR/BPN). ) Raja Juli Antoni sebagai Pj Wakil Ketua OIKN.

Plt Ketua OIKN Basuki Hadimuljono mengaku mendapat tugas untuk menyelesaikan status lahan di IKN seluas 256 ribu hektare. Pasalnya, belum jelas bagaimana status seluruh lahan yang akan dijadikan lokasi ibu kota baru.

“Masalahnya di sini terkait tanah dan investasi, kenapa dia (Raja Juli) terpilih karena terkait masalah pertanahan,” kata Basuki dalam jumpa pers di Istana Negara, Senin (6/3/2024).

Persoalan lainnya, jelasnya, adalah status kepemilikan tanah. Sebab hingga saat ini pemerintah masih membekukan transaksi tanah IKN untuk meminimalisir adanya spekulan tanah dalam proses pembangunan.

Kedepannya, kata Basuki, mekanisme ini akan direvisi total. Tujuannya untuk memberikan kepastian hukum kepada calon investor dalam menanamkan modalnya di IKN guna mempercepat penerimaan uang investor.

Jadi kita berdua putuskan sekarang status tanah ini apakah akan dijual, apakah disewakan atau KPBU, kita ingin mempercepatnya. Agar investor tidak ragu lagi untuk berinvestasi, lanjutnya.

Basuki kemudian mengatakan, tugas kedua Presiden adalah mempercepat pembahasan IKN Pemda dengan nantinya mengeluarkan Perpres. Mengingat masa jabatan Presiden Jokowi akan berakhir Oktober mendatang.

“Sesuai SK Presiden IKN, siapkan embrio Pemda OIKN, karena setelah SK Presiden IKN ditandatangani, embrio Pemda IKN akan ada,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *