Jaksa KPK Akan Hadirkan Ahmad Sahroni dan Nayunda Nabila di Sidang SYL Besok

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendakwa mantan anggota DPRK dan Bendahara Partai Nasdem Ahmad Sahroni dalam persidangan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mendatang atas kasus penggelapan dan penggelapan. .

Ketua Divisi Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, selain Ahmad Sahroni, pihaknya juga akan mencalonkan penyanyi Najund Nabeel.

“Pada sidang SYL besok, JPU telah memanggil beberapa saksi, antara lain Najund Nabil dan beberapa pihak lainnya, termasuk saksi di luar berkas perkara, atas nama anggota DPRK Ahmad Sahroni,” kata Ali Fikri kepada wartawan KPC Kyzyl. dan Gedung Putih, Selasa (28/5/2024).

Ali berharap saksi-saksi lain yang dipanggil akan memberikan kesaksian di persidangan. “Kami juga berharap besok ada saksi lain yang hadir sesuai panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi,” ujarnya.

Syahrul Yasin Limpo (SYL) dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Dia didakwa melakukan perampokan, penggelapan dan pencucian uang.

Dakwaan tersebut menuduh SYL menerima hibah sebesar 44,5 miliar rubel. Jumlah tersebut bersumber dari hasil patungan pejabat eselon I dan 20% anggaran di masing-masing sekretariat, direktorat, dan anggaran Kementerian Pertanian.

(Juga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *