Jangan Bebani Mahasiswa, DPR Minta Tata Kelola Biaya UKT Diperbaiki

Jakarta – Panitia

“Kami meminta Kemendikbud antara lain mencari solusi dengan memperbaiki pengelolaan dana pendidikan di perguruan tinggi. Jangan sampai (kenaikan UKT) membebani mahasiswa hingga tidak mampu lagi membiayai. dia. .” Untuk menyelidikinya,” kata Ketua Panitia

Hal itu disampaikan usai pembukaan rapat dengar pendapat (RDPU) Komite X DPR RI dengan Aliansi Dewan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).

Selain itu, ia juga mengingatkan pemerintah untuk memperkuat pengawasan kebijakan di pendidikan tinggi. Lanjutnya, hal ini penting untuk menjaga mutu pendidikan tinggi agar tetap seimbang dan berkualitas.

Terakhir, Fikri berharap pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan meningkatkan porsi beasiswa, baik bagi kelompok kurang mampu maupun bagi mereka yang lebih sukses. Menurutnya, beasiswa bisa menjadi salah satu pilihan untuk menyelamatkan para pelajar agar bisa melanjutkan studi.

Sebelumnya, Kemendikbud mengumumkan UKT tidak bertambah, namun ada tambahan penghimpunan UKT di banyak PTN.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Tjitjik Sri Tjahjandari mengatakan, bertambahnya kelompok UKT oleh banyak PTN untuk memudahkan mahasiswa dari keluarga kaya.

“Jadi bukan soal peningkatan UKT, tapi peningkatan blok UKT lebih untuk memberikan fasilitas bagi mahasiswa dari keluarga mampu,” ujarnya.

Tjitjik kemudian menjelaskan, permasalahan tersebut muncul karena pihak kampus rata-rata membayar biaya UKT sebesar 5 hingga 10% yang biasanya berlangsung dari UKT semester empat hingga semester lima.

Hal ini menjadi kontroversi yang belakangan menimbulkan gelombang protes dari kalangan mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di banyak tempat.

Namun pemerintah telah mengatur bahwa setiap PTN harus memiliki minimal 20% UKT kelas satu dan UKT kelas dua untuk memastikan mereka yang tidak mampu tetap dapat mengakses pendidikan tinggi yang berkualitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *