Jelang Praperadilan, Pengacara Pegi Setiawan Siapkan Saksi Ahli

JAKARTA – Kuasa hukum Peggy Setiawan, Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi mengatakan, pihaknya telah menyiapkan saksi ahli untuk hadir di sidang perdana Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Peggy Setiawan diketahui akan menjalani sidang praperadilan mengenai identitas tersangka pembunuhan Veena Asita Devi dan Mohammad Rizki Ya Aki di Cirebon. Sidang dijadwalkan pada Senin, 24 Juni 2024.

“Belum siap banget, karena kami sudah siap,” kata Marwan Iswandi di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (19 Juni 2024).

Ia menambahkan, “Kami sudah punya saksi ahli. Saksi yang menyebut Peggy Setiawan hadir juga hadir.”

Sebelumnya, kuasa hukum Peggy Setiawan, Tony RM, mengungkapkan pihaknya telah mengajukan gugatan praperadilan terhadap kliennya pada Selasa, 11 Juni 2024.

Tony menilai Peggy Setiawan yang tidak bersalah, bukan Peggy Perron, tersangka utama kasus tersebut.

Tony mengatakan keyakinan tersebut didukung oleh beberapa saksi yang bisa memberikan kesaksian bahwa Peggy Setiawan berada di Bandung, bukan Cirebon, saat pembunuhan terjadi pada 27 Agustus 2016.

“Dari saksi-saksi yang datang sebelum kami, kami mengetahui Peggy Setiawan berada di Bandung saat kejadian 27 Agustus 2016. Kami punya beberapa saksi yang datang sebelum kami,” kata Tony di kantornya di Indramayu, dalam pertemuan yang digelar. selesai. “Bupati, Jawa Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *