Kala SYL Minta Febri Diansyah Geser Tempat Duduk: Saya Biasa di Sini

JAKARTA – Momen menarik terjadi di ruang sidang mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Jelang sidang Gedung KPK di Jakarta, SYL empat meminta mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah agar mengubah lokasi sidang.

Sebelumnya Febri yang merupakan pengacara SYL tiba lebih awal di ruang sidang. Tak lama kemudian, tiga terdakwa, termasuk SYL, masuk ke Pengadilan Jakarta.

 BACA JUGA:

Saat mengetahui kehadiran Febri, SYL datang dan menjabat tangannya. SYL kemudian meminta Febri untuk berpindah tempat.

“Biasanya aku duduk di sini, bapak pindah ke sana. Enggak boleh dekat-dekat,” kata SYL di aula Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3 Juni 2024).

 BACA JUGA:

Mendengar perkataan SYL, Febri mengiyakan. “Iya Pak, itu yang saya maksud,” kata Febri.

Febri kemudian memindahkan tempat duduknya dari barisan kursi penonton paling depan ke belakang.

Perlu diketahui, SYL telah ditetapkan sebagai terdakwa kasus suap dan suap di Kementerian Pertanian (Kementan). Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementerian Pertanian Muhammad Hatta sebagai tersangka.

Ketiga orang tersebut kini menjadi tersangka dalam kasus tersebut, dan serangkaian kasus sedang berlangsung di Pengadilan Tipikor di Jakarta.

Komisi Pemberantasan Korupsi SYL juga telah menetapkan tersangka terkait kelompok TPPU.

“Terdakwa SYL juga diduga melanggar pasal. 3 dan/atau 4 UU No. 8 Tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang,” kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Jumat (13/52/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *