Kapan Pencairan KJP Plus Bulan Juni 2024 Bakal Cair? Ini Jadwal Lengkapnya dengan Besaran Bantuan yang Diterima

JAKARTA – Kapan pembayaran KJP Plus Juni 2024? Ini adalah tabel lengkap dengan jumlah dukungan yang diterima.

Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan program Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memberikan akses kepada masyarakat, khususnya bagi pelajar usia 6 hingga 21 tahun yang berasal dari keluarga berpenghasilan rendah.

Program ini dirancang agar anak-anak dapat menyelesaikannya jauh sebelum kelulusan.

Berdasarkan unggahan Instagram Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, pembayaran dana KJP Plus putaran pertama sempat tertunda. Hal inilah yang dilakukan Disdik untuk memastikan penerima KJP Plus mencapai target

Pj Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, proses seleksi tahun ini akan lebih ketat.

“Program ini harus tepat sasaran dan penyaluran bantuan ini harus lebih selektif kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan dan harus tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (IDS),” kata Budi dalam keterangannya.

Budi juga menyebut KJP Plus akan dibayarkan pada Mei dan Juni 2024. Kabar terkini dari Pemprov DKI Jakarta, tunjangan sosial (bansos) pertama akan dibayarkan pada minggu kedua Juni 2024.

KJP Plus diterima oleh siswa dengan tingkat pendidikan sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), dan sekolah kejuruan (VET).

Siswa penerima besaran KJP Plus dikatakan menerima besaran nominal yang berbeda-beda sebagai berikut.

1. Sekolah Dasar (SD) = Rp 250.000

Siswa yang belajar di SD swasta mendapat tambahan tunjangan sekitar Rp130.000 per bulan selama enam bulan.

2. Sekolah Menengah Pertama (SMP) = Rp 300.000

Siswa yang belajar di SMA swasta akan mendapat tambahan biaya pendidikan kurang lebih Rp 170.000 per bulan selama enam bulan.

3. Sekolah Menengah Atas (SMA) = Rp 420.000

Siswa yang belajar di SMA swasta akan mendapat tambahan biaya sekolah sekitar Rp 290.000 per bulan selama enam bulan.

 

4. Sekolah Kejuruan (VET) = Rp 450.000

Siswa yang belajar di SMK swasta akan mendapat tambahan biaya kurang lebih Rp 240.000 per bulan selama enam bulan.

5. PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) = Rp 300.000

Selama minggu kedua bulan Juni 2024, peserta dapat mengecek status penerima melalui website resmi KJP (https://kjp.jakarta.go.id/).

Pada halaman pertama, peserta diminta mengisi KTP Tanda Penduduk (NIK). Peserta kemudian harus memilih tahun 2024 dan tahap pendistribusiannya, setelah itu klik tombol “Periksa”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *