Kapan Pengumuman Hasil Sanggah Administrasi CPNS 2024? Ini Jadwal Lengkapnya

JAKARTA – Kapan keluar hasil CPNS 2024? Berikut jadwal lengkapnya. Ada 3,9 calon yang mendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan jadwal lengkap proses pemilu, termasuk masa keberatan dan pengumuman hasil pemilu.

Berikut jadwal penting CPNS 2024:

Pemilu: 19 Agustus – 2 September 2024

Pendaftaran pemilu: 20 Agustus – 6 September 2024

Pemilihan Eksekutif: 20 Agustus – 13 September 2024

Pengumuman hasil pemilu eksekutif: 14 – 19 September 2024

Periode penolakan: 20 – 22 September 2024

Periode penolakan: 20 – 24 September 2024

Pemberitahuan setelah penolakan: 23 – 29 September 2024

Pasca pengumuman hasil pemilu administratif pada 14-19 September 2024, banyak calon yang tidak puas dengan hasil pemilu bisa mengajukan keberatan dalam jangka waktu tertentu. Masa oposisi juga tersedia bagi kandidat yang tidak dinyatakan kalah dalam pemilu.

Masa keberatan dapat berlangsung dari tanggal 20 September hingga 22 September 2024, dimana calon dapat mengajukan keberatannya terhadap hasil pemilu yang diumumkan.

BKN juga akan memberikan waktu kepada calonnya untuk menanggapi keberatannya pada tanggal 20 hingga 24 September 2024. Maka setelah proses ini selesai, akan ada pengumuman pasca penolakan yang akan dilakukan antara tanggal 23 hingga 29 September mendatang, saat pemohon akan mengajukan keberatan. mengetahui diterima atau tidaknya jangka waktu keberatan yang diajukannya.

Maka akan ada lebih banyak pilihan:

Oleh karena itu, setelah pengumuman hasil setelah masa keberatan, para calon harus bersiap untuk tahap selanjutnya yaitu Seleksi Keterampilan Dasar (SKD) yang rencananya akan dilaksanakan pada 16 Oktober hingga 14 November 2024. sangat baik, termasuk mempelajari materi yang akan diujikan pada ujian SKD.

Ketentuan mengenai jangka waktu protes hasil pemilihan administratif:

Ada beberapa syarat untuk mengajukan keberatan terhadap hasil pemilihan pengurus CPNS 2024, yaitu:

Kandidat yang dinyatakan tidak memenuhi kriteria yang ditentukan (TSM) bisa saja ditolak jika semua dokumen sudah sesuai persyaratan namun terdapat kesalahan pada saat pemilihan yang dilakukan panitia.

Masa penolakan tidak boleh mengisi atau memperbaiki atau memperbaiki kesalahan yang dilakukan pemohon.

Keberatan yang diajukan pemohon harus memuat alasan-alasan yang diyakini benar, nyata, tidak dibuat-buat, dan juga harus didasarkan pada dokumen-dokumen yang telah diajukan sebelumnya oleh pemohon.

Bagi calon yang mendaftar CPNS 2024 diharapkan dapat memanfaatkan waktunya dengan baik dalam mempersiapkan diri menghadapi seluruh tahapan pemilu, terutama setelah proses administrasi hasil pemilu dan memperoleh syarat-syarat yang telah ditetapkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *