Kapolri Perintahkan Propam hingga Bareskrim Asistensi Penanganan Kasus Vina Cirebon di Polda Jabar

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listjo Sijit Prabowo mengaku memerintahkan tim tersebut untuk membantu kasus pembunuhan Cirebon tahun 2016 yang melibatkan Vina dan Eki.

“Saya kira rekan-rekan melihat terkait kasus Vin ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat. Kami sudah mengirimkan laporan ke Polda Jabar dan juga tim bantuan dari Propam, Irwasuma, Bareskrim Polri karena kejadian ini terjadi pada tahun 2016. kata Sigit kepada wartawan di Lapangan Bhayangkara Jakarta Selatan, Sabtu (22/06/2024).

Listeau pun meminta jajarannya datang dan melihat fakta dan kebenaran masalah tersebut. Meskipun perkara tersebut telah diterima untuk dipertimbangkan dan mempunyai kekuatan hukum tetap dari pengadilan.

“Sampai saat itu, kami akan minta semua turun untuk melihat apa yang terjadi, meski sebenarnya kasusnya sekarang sudah ada di pengadilan, sudah ada keputusan final, banding, tapi kami minta dilakukan penyelidikan,” ujarnya.

Di sisi lain, Listjo meminta Polda Jabar mengedepankan metode Scientific Crime Investigation (SCI) dalam pengusutan kasus tersebut guna memperoleh bukti-bukti yang konklusif dan valid.

“Tentunya Polda Jabar sedang melakukan proses terkait Pegi. Hal ini juga menjadi perhatian publik. Saya juga berdoa, kalau benar-benar dirancang, harus cukup bukti-buktinya dan tentunya alangkah baiknya jika dilengkapi dengan investigasi kejahatan ilmiah,” ujarnya.

Artinya, itu bukti yang tidak bisa dibantah, tapi tentunya ada bukti lain yang juga diatur dalam KUHP yang harus dilengkapi oleh mitra, lanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *