Kasus Dugaan Penggelapan Uang Suami BCL, Polisi Sudah Periksa 5 Saksi

JAKARTA – Polisi menyebut telah memeriksa 5 saksi dalam kasus dugaan pencucian uang yang dilakukan suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana berdasarkan laporan dari barat – istrinya, AW. Hingga saat ini, kasus tersebut berpindah dari satu studi ke studi lainnya.

“Ada lima orang saksi yang kami periksa,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan, Selasa (4/6/2024).

Menurutnya, tuduhan yang dilontarkan Tiko terjadi pada tahun 2022. Saat itu, Tiko masih berstatus sebagai reporter AW. Dalam kasus ini, polisi membuat judul perkara dan diperbarui statusnya dari penyidikan ke penyidikan.

Tindakan menggelar perkara dengan dua alat bukti sudah cukup untuk menaikkan standar penyidikan ke penyidikan, ujarnya.

Ia mengatakan, Tiko selaku terlapor juga sempat diperiksa polisi sebagai saksi sebelum gelar perkara. Saat ini Tiko masih memiliki saksi dalam kasus tersebut.

(qlh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *