Kasus Mayat dalam Koper di Cikarang, Polisi: Korban Proses Bercerai dengan Suami

BANDUNG – RM (50), warga Rumah Riung Bandung, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, menjadi pembunuh. Pada Kamis (25/4/2024) jenazah korban ditemukan di dalam kotak di kawasan Cikarang, Bekasi.

Polisi menjelaskan situasi almarhumah yang merupakan ibu dua anak tersebut. Korban sudah lama berpisah dengan suaminya. Saat ini, perempuan yang dibunuh tersebut sedang dalam proses menceraikan suaminya. Korban sempat menginap di rumah korban di Riung Bandung, Rancasari.

BACA JUGA:

Kapolsek Rancasari Oesman Imamu mengatakan, “Korban dan suaminya sedang dalam proses perpisahan (cerai), namun menurut keterangan tetangga, sulit untuk berhenti hidup bersama dalam waktu yang lama ( (perceraian) dalam satu rumah). pers, Jumat (26/4/2024).

Kompol Oesman Imamu mengungkapkan, untuk mengusut kejadian tersebut tim gabungan Polrestabes Bandung, Polda Jabar, dan Polres Metro Bekasi pun menutup rumah tersebut. Penyidik ​​juga memeriksa sejumlah saksi.

Kompol Oesman mengatakan: “Kami hanya mengawal, kami memasang garis polisi di rumahnya (di rumah korban RM), kami menggeledah. Tidak ada yang hilang atau tanda-tanda kekerasan di dalam rumah.”

Kapolres mengatakan, di rumah tersebut, korban tinggal bersama kedua putrinya. Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap anak-anak korban kejadian tersebut dan mengunjungi kerabat korban di Jalan Balubur. Saat ini anak korban berada di Balubur bersama kerabat korban, kata Kapolsek.

BACA JUGA:

Diberitakan sebelumnya, jenazah seorang perempuan ditemukan di dalam kotak di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Tangsi, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, bernama RM (50), warga Rancasari, Bandung. Saat ini polisi masih mencari keluarga korban penyerangan RM.

Kapolsek Rancasari Kompol Oesman Imamu mengatakan, korban diketahui berada di Rancasari bersama kedua anaknya. Namun hingga saat ini rumah korban masih kosong dan penghuninya ditinggalkan.

(qlh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *