Kasus Mayat Wanita Dalam Koper, Polisi: Pelaku Ditangkap di Rumah Istrinya

JAKARTA – Tersangka AARN yang membunuh perempuan di dalam kotak berhuruf RM (50) ditangkap di rumah istrinya di Palembang, Sumatera Selatan. Penangkapan AARN mengejutkan istrinya karena baru menikah.

Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran mengatakan, sebelum kabur ke Palembang, pelaku melakukan pembunuhan di sebuah kamar hotel di Bandung, Jawa Barat. Kemudian pelaku membuang mayatnya dan mayatnya ditemukan di lemari bekasi.

Ya, istrinya ada di sana (saat ditangkap). Pasti kaget (istri pelaku),” kata Gurnald, Kamis (5/2/2024). )

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tersangka AARN ditangkap di rumah istrinya. Penjahat tidak memberikan perlawanan apa pun ketika dia ditangkap.

“(Dia ditangkap) di rumah istrinya,” kata Ade Ary.

Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kepala AKBP Cabang Rovan Richard Mahenu mengatakan, dugaan alasan pembunuhan korban RM karena alasan ekonomi untuk biaya resepsi pernikahan. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku membunuh karena alasan ekonomi untuk tujuan perkawinan.

“Ada alasan ekonomi karena pelaku ingin menikah,” kata Rovan.

Pelaku mengetahui bahwa korban membawa uang perusahaan dan ingin menyimpannya di bank. Selain melakukan pembunuhan, korban juga diduga melakukan hubungan badan dengan korban.

Korban diberi makan, uangnya diambil. Dia mau simpan uang kantornya di bank, jelasnya.

Pelaku ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan perempuan berinisial RM (50) yang jasadnya ditemukan di dalam kotak di Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (25/4/2024). . Tersangka dijerat pasal 338 dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima belas tahun.

“Untuk pasal ini sementara kami menggunakan Pasal 338 dan 365 KUHP,” kata Kapolsek Barat Kompol Cikarang Gurnald.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *