Kasus Pencabulan Anak Laki-Laki Sambil Direkam, Pelaku Ngaku Pernah Jadi Korban

BEKASI – Pria berinisial FP (24), di Bekasi, ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan tujuh anak laki-laki. FP mengaku kepada polisi bahwa dirinya juga menjadi korban pelecehan seksual semasa kecilnya.

Jadi motif pelaku pencabulan inisial FP, karena saat masih kecil dia juga menjadi korban pencabulan. Jadi itu motifnya, kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi. , AKBP Muhammad Firdaus, Sabtu (22/6/2024).

Firdaus juga menjelaskan, pelaku kerap merekam aksi seksualnya untuk konsumsi pribadi. Dari hasil pemeriksaan, pelaku FP telah melakukan perbuatan bejatnya selama lima bulan terakhir.

“Ini sudah berlangsung kurang lebih lima bulan. Sasarannya adalah anak-anak yang bermain sepak bola,” ujarnya.

Hingga saat ini, polisi mengakui ada tujuh korban pelecehan seksual yang dilakukan FP. Polisi membuka pintu bagi warga jika anaknya menjadi korban.

“Jika ada masyarakat yang menjadi korban FP ini, segera lapor,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan FP (24) sebagai pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur. FP menyasar dan melakukan aksi bejatnya di wilayah Kota Bekasi.

FP sebelumnya diseret ke kantor polisi oleh warga karena diduga melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap lima bocah lelaki. Belakangan terungkap, korban FP mencapai tujuh orang.

Tim penyidik ​​menetapkan pelaku FP sebagai tersangka kasus pencabulan anak. Korbannya ada tujuh orang, lima anak sebagai korban berdomisili di Kota Bekasi dan dua anak korban berdomisili di Kabupaten Bekasi, kata Kasat Reskrim. Satuan Polres Metro Bekasi, AKBP Muhammad Firdaus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *