Kasus Pengancaman dan Pemerasan Ria Ricis, Polisi: Bukan Foto dan Video Syur

JAKARTA – Artis Ria Ricis baru-baru ini menghadapi kasus pengancaman dan perampokan senilai Rp 300 juta, seorang penjahat yang pernah bekerja sebagai satpam di rumahnya.

Mantan satpam Ria Ricis diketahui mengancam akan membagikan foto dan videonya jika tak mengirimkan uang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi memastikan foto dan video pribadi yang dimaksud tidak termasuk dalam kategori hiburan.

“Dan kami nyatakan, berdasarkan keterangan korban, dokumen yang diancam akan dibagikan bukanlah foto atau video menarik,” kata Ade Ary kepada pers, Rabu (12/6/2024).

“Nanti kami konfirmasi (foto dan video pribadi seperti apa), yang jelas ponsel itu gadget atau perlengkapan pribadi. “Saya bisa catat, siapapun boleh catat, pekerjaan, keuangan, foto ya, itu pribadi, pribadi, itu milik pribadi ya,” sambungnya.

Ade Ary menjelaskan, pelaku berinisial AP sengaja mencuri foto dan video Ria Ricis yang terekam kamera pengawas, serta ponsel mantan istri Teuku Ryan.

“Saat bekerja sebagai satpam, korban diberikan telepon seluler untuk digunakan saat bekerja, namun informasinya masih ada,” ujarnya.

(fk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *