Kasus Pesawat Jatuh di BSD, Polisi Bakal Periksa Pemilik Pesawat

JAKARTA – Penyidik ​​Polres Tangsel akan memanggil pemilik pesawat Tecnam P2006T dari komunitas Indonesia Flying Club untuk dimintai keterangan terkait kecelakaan yang terjadi pada Minggu (19/5/2024).

Polres Tangsel akan memanggil pemilik pesawat, untuk menjelaskan kejadian tersebut, pesawatnya jatuh dan ada korbannya, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Ade Ary Syam saat ditemui di Jakarta, Selasa. (21/5/2024).

Ade Ary mengatakan, nantinya Polres Tangsel akan menanyakan apakah pesawat Tecnam P2006T itu milik badan hukum atau milik perseorangan.

“Kami akan terus melakukan klarifikasi untuk memperjelas rute penerbangan, jadwal penerbangan dan lain sebagainya. Nanti akan dijadwalkan oleh Polres Tangsel,” ujarnya.

Selain itu, mantan Kapolres Jakarta Selatan ini mengatakan, penyelidikan terus dilakukan bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Pemerintah Kota (Pemkot) terkait penyebab kecelakaan tersebut.

Saat ini Polres Tangsel masih melakukan penyelidikan bekerja sama dengan KNKT dan Pemkot Tangsel untuk mengetahui penyebab kecelakaan tersebut, ujarnya.

Kata dia, penyidik ​​masih mendalami saksi-saksi yang melihat kejadian tersebut.

Penyidik ​​terus melakukan identifikasi saksi-saksi untuk mengungkap kasus ini guna mengungkap kejadian tersebut, ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, tiga awak pesawat tewas akibat jatuhnya pesawat jenis Tecnam P2006T di kawasan BSD, Serpong, Tangsel, Banten, Minggu (19/5/2024).

Kementerian Perhubungan merilis identitas ketiga korban meninggal tersebut, antara lain kapten pilot, co-pilot, dan insinyur atau teknisi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *