Keberlanjutan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka

JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan sekitar 10 juta anak muda atau Generasi Z (Gen Z) berusia antara 15 hingga 24 tahun menganggur. Angka tersebut mencakup 5,73 juta perempuan dan 4,17 juta laki-laki.

Sedangkan Gen Z, sebaliknya, merupakan generasi dengan daya beli yang sangat kuat, rata-rata sebesar $360 miliar jika memperhitungkan pendapatan seluruh Gen Z di dunia. Angka ini diperkirakan akan terus bertambah seiring semakin banyaknya Gen Z yang bekerja. Dengan adanya acara ini, Gen Z harus mandiri dan menggali potensi yang dimilikinya.

Data tersebut menunjukkan bahwa jika potensi besar yang dimiliki Gen Z tidak dimanfaatkan dengan baik dan benar, maka akan berdampak pada masa depan negara. Sehingga di tahun 2045, saat Indonesia merayakan 100 tahun kemerdekaan, kita merayakan Indonesia yang penuh gejolak namun emas. Untuk itu, pendidikan harus mampu menjawab tantangan tersebut.

Pada awal tahun 2020, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi menerapkan kebijakan baru di bidang pendidikan tinggi melalui program Kampus Merdeka Belajar (MBKM). Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesesuaian antara lulusan pendidikan tinggi dengan dunia usaha dan industri serta masa depan yang mengalami perubahan yang semakin pesat.

Nizam dalam SK tersebut mengatakan, saat ini Indonesia sedang memasuki poros demografi sebagai negara di Asia Tenggara, dimana perlu adanya penyiapan generasi yang produktif, kreatif, dan berakhlak mulia demi kesehatan, kemajuan dan kesejahteraan bangsa.

Dalam upaya tersebut, menjadi tantangan bagi setiap perguruan tinggi untuk mempersiapkan insan-insan masa depan yang unggul, tanggap dan siap menghadapi persoalan-persoalan yang ada saat ini, dengan tidak lupa untuk memupuk nilai-nilai dan budaya bangsa Indonesia.

Kegiatan MBKM merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan tersebut (Suwandi, 2020). Konsep utama kegiatan ini adalah kebebasan belajar. Mahasiswa diberikan kesempatan yang luas untuk berinteraksi dengan dunia nyata untuk memperkaya pengetahuan dan keterampilan, meningkatkan hard skill dan soft skill; Dengan akses pendidikan yang lebih luas, tidak terbatas pada ruang kelas saja, namun juga pada perguruan tinggi lain, desa, komunitas, pusat penelitian industri dan tempat pelayanan lainnya.

Kebijakan MBKM bertujuan untuk menciptakan manusia yang berdaya saing; Artinya manusia itu kuat, cerdas, adaptif, kreatif, inovatif, terampil, bermartabat, produktif dan berkarakter sesuai nilai-nilai Panksila.

Kebijakan MBKM sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, yaitu: (a) Program Magang/Praktik Kerja, (b) Program Pengabdian Masyarakat Desa, (c ) Program Pendidikan pada Satuan Pendidikan, (d) program pertukaran pelajar, (e) program penelitian, (f) program kewirausahaan, (g) program proyek pembelajaran, dan berikut (h) program partisipasi humaniora.

Melalui kebijakan MBKM, pelajar diberikan kesempatan untuk mempersiapkan keterampilan yang diperlukan dalam dunia kerja dan kehidupan bermasyarakat sehingga keterampilan menjadi sangat penting dalam pembangunan ekonomi saat ini. Tidak hanya kecenderungan mudah beradaptasi dengan perkembangan teknologi, kompetensi juga mengandung makna bahwa dunia usaha harus mampu bertahan di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat.

Menurut B. S. Bloom dalam Kasenda dan Tulenan (2016), terdapat tujuan dalam pendidikan yang mengacu pada tiga bidang yang ada pada diri peserta didik agar dapat meningkatkan potensi yang dimilikinya, yaitu: kognitif yang berkaitan dengan pengetahuan, keterampilan dan informasi seseorang tentang sesuatu. .

Ranah afektif ini berkaitan dengan perasaan, sikap, dan pendapat seseorang ketika menilai sesuatu. Psikomotorik selanjutnya berkaitan dengan perilaku aktual yang berupa aktivitas atau kebiasaan tersebut. Dalam hal ini ada aspek kebiasaan, pengambilan.

Penelitian Indah, Pratiwi dan Rorong (2023) menunjukkan bahwa terdapat pengaruh positif antara pelaksanaan magang MBKM terhadap kompetensi mahasiswa, hal ini berarti semakin baik pelaksanaan MBKM maka semakin baik pula kompetensi peserta didik. murid.

Hal serupa juga ditunjukkan oleh hasil penelitian Aisyah dan Sisca (2022) yang menunjukkan bahwa kegiatan MBKM berpengaruh positif terhadap kualitas mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis, namun masih banyak aspek yang perlu ditingkatkan.

Berdasarkan uraian di atas, dengan melihat tantangan dan proyeksi masa depan bangsa dan negara, program MBKM memang berupaya menjawab tantangan tersebut dan dinamika pendampingannya. Di musim Covid-19, program MBKM mampu menyelamatkan perguruan tinggi di tengah larangan pengajaran tatap muka untuk mencegah penyebaran virus.

Oleh karena itu, program MBKM harus terus dilanjutkan, agar kebaikannya terus memberikan manfaat bagi bangsa. Hal ini sesuai dengan janji Presiden terpilih Prabowo Subianto saat kampanye; “Saya kerja, saya cermati, saya lihat strategi dan programnya mirip dengan ide saya. Makanya saya berkomitmen, siap melanjutkan semua program dan strateginya,” kata Prabowo.

Pada Hari Pendidikan Nasional, Mendikbud menyampaikan, “Dengan segala ikhlas saya mengucapkan banyak terima kasih atas perjuangan yang telah bapak dan ibu perjuangkan.” Dengan penuh harapan, saya sampaikan Merdeka Belajar kepada kalian semua, Pendorong Perubahan. yang pantang menyerah untuk memimpin Indonesia di masa depan,” harap Nadeem Makarim.

Namun menurut Rahman, pelaksanaan program MBKM menghadapi beberapa tantangan, yaitu.

1). Pemahaman dan Kesadaran Stakeholder yang Terbatas: Pemahaman dan kesadaran MBKM masih terbatas di kalangan mahasiswa, dosen, dan pimpinan perguruan tinggi. 2). Kurangnya sumber daya manusia dan keuangan dapat menghambat implementasinya.

Lalu 3). Pemilihan kegiatan tidak disesuaikan dengan kebutuhan siswa: 4). Kurangnya pengawasan yang memadai, 5). Kurangnya standar nasional yang jelas menyebabkan adanya variasi dalam pelaksanaan dan evaluasi program antar universitas.

Apabila tantangan-tantangan tersebut dapat diatasi dengan baik dan benar, maka keberlangsungan program MBKM dapat terlaksana dengan baik dan benar di masa yang akan datang. Ada harapan.

Ditulis oleh Dewan Pakar DPP Ikatan Dosen Indonesia (ADI) dan Dosen FEB UHAMKA Fauzan Amar

Keberlanjutan program pembelajaran kampus merdeka

JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan sekitar 10 juta anak muda atau Generasi Z (Gen Z) berusia antara 15 hingga 24 tahun menganggur. Angka tersebut mencakup 5,73 juta perempuan dan 4,17 juta laki-laki.

Sedangkan Gen Z, sebaliknya, merupakan generasi dengan daya beli yang sangat kuat, rata-rata sebesar $360 miliar jika memperhitungkan pendapatan seluruh Gen Z di dunia. Angka ini diperkirakan akan terus bertambah seiring dengan semakin banyaknya Gen Z yang memasuki dunia kerja. Dengan adanya acara ini, Gen Z harus mandiri dan menggali potensi yang dimilikinya.

Data tersebut menunjukkan bahwa jika potensi besar yang dimiliki Gen Z tidak dimanfaatkan dengan baik dan benar, maka akan berdampak pada masa depan negara. Sehingga di tahun 2045, saat Indonesia merayakan 100 tahun kemerdekaan, kita merayakan Indonesia yang penuh gejolak namun emas. Untuk itu, pendidikan harus mampu menjawab tantangan tersebut.

Pada awal tahun 2020, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi menerapkan kebijakan baru di bidang pendidikan tinggi melalui program Kampus Merdeka Belajar (MBKM). Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesesuaian antara lulusan pendidikan tinggi dengan dunia usaha dan industri serta masa depan yang mengalami perubahan yang semakin pesat.

Nizam dalam SK tersebut mengatakan, saat ini Indonesia sedang memasuki poros demografi sebagai negara di Asia Tenggara, dimana perlu adanya penyiapan generasi yang produktif, kreatif, dan berakhlak mulia demi kesehatan, kemajuan dan kesejahteraan bangsa. Dalam upaya tersebut, menjadi tantangan bagi setiap perguruan tinggi untuk mempersiapkan insan-insan masa depan yang unggul, tanggap dan siap menghadapi persoalan-persoalan yang ada saat ini, dengan tidak lupa untuk memupuk nilai-nilai dan budaya bangsa Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *