Kejari Jaksel Kembali Banting Harga Rubicon Mario Dandy karena Tak Laku, Kini Ada di Harga Rp600 Juta

JAKARTA – Untuk ketiga kalinya, Kejaksaan Jakarta Selatan melelang Jeep Rubicon milik Mario Dandy Satria yang harganya anjlok hingga Rp 600 juta.

Jeep tersebut dilelang selama seminggu, karena hingga saat ini belum ada yang berminat membelinya.

“Kami berusaha mencapai batas terbaik Rp 600 juta per hari. Ini lelang ketiga mulai 4-11 Juni 2024, kita tunggu saja. Saya maunya selesai sebelum September 2024, kita pertimbangkan dengan harga terbaik,” ujarnya, Selasa (04/06/2024), kata Kepala Kejari Jakarta Selatan Haryoko Ari Prabowo kepada wartawan.

Menurut dia, hingga saat ini pembeli belum mencari mobil jeep sitaan dari Mario Dandy atas nama pemilik Ahmad Saefuddin. Oleh karena itu, Kejaksaan Jakarta Selatan kembali menggelar lelang selama sepekan melalui Kantor Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV.

“Penilaiannya ada batasnya dan ada batas atasnya, saya kira hasil lelangnya kita serahkan saja kepada pihak yang dirugikan, tentunya Jaksa sebagai eksekutor akan mencarikan harga terbaik bagi pihak yang dirugikan,” jelasnya. dikatakan.

Haryoko menambahkan, Kejaksaan Jakarta Selatan sudah menetapkan batas bawah harga jeep tersebut, namun belum ditentukan. Pasalnya, kliennya ingin mencari harga terbaik terlebih dahulu demi menghormati pihak yang dirugikan, David Ozora, yang akan menerima uang hasil penjualan mobil tersebut untuk melakukan rehabilitasi sesuai putusan pengadilan.

“Semakin tinggi tawaran (harga) yang kita dapatkan untuk para korban, semakin baik, kita tidak mau merelakan pintu keluar Rubicon dengan harga murah. Tidak semua (hasil penjualan Rubicon) akan berkurang satu sen pun. Selain pajak, jika ada pajak atau bea resmi, maka hasil lelang akan dikembalikan kepada korban, ujarnya.

(Ha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *