Kematian Dokter Aulia Risma Lestari, Rektor Undip: Jangan Perpanjang Perdebatan, Tunggu Saja Proses Hukumnya

JAKARTA – Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Suharnomo meminta polemik dan kontroversi seputar meninggalnya dokter Aulia Risma Lestari harus diakhiri. Dia meminta semua pihak menunggu hasil pemeriksaan resmi polisi.

“Saya mohon kepada civitas akademika untuk menghentikan polemik dan perdebatan meninggalnya mahasiswa PPDS Fakultas Kedokteran UNDIP. Hentikan segera Rektor Suharnomo, Jumat (06/09/2024) “Tidak perlu dijelaskan dan Tak perlu ada provokasi hingga hasil pemeriksaan resmi dari pihak kepolisian belum keluar. Kita tunggu saja, ujarnya.

Suharnomo berharap pihak lain selain UNDIP juga melakukan hal serupa agar polisi bisa melakukan penyidikan dengan tenang dan hati-hati.

“Kami mohon pengertiannya, mari kita beri waktu kepada polisi untuk menjalankan tugasnya. Pembahasan meninggalnya dr Aulia Risma Lestari sepertinya sudah menjadi urusan hukum, sehingga sebaiknya dihindari pihak selain penyidik. Biarkan isu ini menjadi kabur dan Anda menjadi bola liar,” ujarnya. .

Dokter Aulia Risma didampingi ibunya, pengacara Nuzmatun Malinah, dan tim pemeriksa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) disebut melaporkan dugaan intimidasi, pelecehan, dan pelecehan hingga tewasnya pria tersebut di Jawa Tengah. wilayah. Dokter Risma. Pusat Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Rabu, 4 September, sekitar pukul 12 siang WIB. Dengan adanya laporan ini, proses hukum menjadi jelas.

Oleh karena itu, tidak perlu berlarut-larut perdebatan, polemik, argumentasi dan pro kontra mengenai ada tidaknya penganiayaan, pelecehan, perundungan dan penyebab meninggalnya dr Risma. Rektor atas nama civitas akademika UNDIP jelas meminta agar mereka berhenti mengikuti perdebatan tersebut. “Hentikan, itu sudah cukup.”

Oleh karena itu, ia berulang kali meminta semua pihak menahan diri untuk tidak melontarkan pernyataan dan tudingan, menunggu hasil penyidikan dan proses hukum selanjutnya.

“Kami yakin aparat penegak hukum akan menjalankan tugasnya dengan baik. Biarkan proses hukum mulai mengungkap kasus ini. Perdebatan mengenai hal ini tidak perlu diperpanjang. “Kita harus menunggu selesainya proses hukumnya,” kata mantan dekan FEB UNDIP ini.

Yang pasti, begitu proses hukum selesai, apalagi jika mempunyai akibat hukum yang langgeng, UNDIP akan segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan. Ia tak mau berspekulasi, namun jika ada pengurus UNIP yang diyakini terlibat, posisi pihak universitas sudah jelas.

“Saya tidak perlu banyak bicara. Kalau ada yang terbukti bersalah dan itu kewenangan kami, pasti kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku. Saya bisa pastikan,” ujarnya.

Begitu pula dengan ekses seperti penghentian sementara kegiatan dan penghentian praktik Program Studi Anestesi dan Resusitasi Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Doktor Kariadi Fakultas Kedokteran UNDIP. Suharnomo, Dekan Fakultas Kedokteran UNDIP, dr Yan Wisnu Prajoko meminta agar MKes Sp.B.Subsp.(K) kami segera diperiksa di rumah sakit yang dikelola Kementerian Kesehatan.

Dengan suara gemetar, ia meminta Kementerian Kesehatan mengevaluasi dampak negatif keputusan tersebut melalui Direktorat Jenderal Kesehatan.

“Coba pikirkan lagi, pikirkan lagi, lebih banyak untung atau ruginya keputusan ini,” pinta Suharnomo.

Sebagai orang yang dititipi kepengurusan salah satu perguruan tinggi milik negara, Suharnomo mengaku prihatin dengan terhentinya kegiatan Program Studi Anestesi dan Resusitasi PPDS FK UNDIP di RS Kariadi Semarang yang mengganggu kemampuan warga. untuk belajar. Meski hanya sementara, penghentian sementara ini jelas merugikan siswa PPDS yang sedang menjalani proses pelatihan untuk mempersiapkan diri menjadi tenaga kesehatan yang berkualitas.

“Semua tahu kita kekurangan tenaga ahli, tentu tidak bijak jika proses pendidikan dihentikan. Apalagi ini terkait ujian, tidak penting, karena yang ada adalah siswa dan guru. Kegiatan kewenangan, itu tanggung jawab manajemen RS Kariadi. Kalau terkait, maka tidak perlu bicara kompensasi, katanya.

Begitu pula dengan penghentian izin kerja dokter Yan Wisnu Parjoko di RS Kariadi. Sejujurnya, Suharnomo melihat tidak ada relevansi atau kaitannya dengan meninggalnya dr Aulia Risma yang kini sudah menjadi urusan hukum.

“Apa hubungannya? “Tidak relevan tapi merugikan banyak pihak,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *