Kembali Periksa Sandra Dewi, Kejagung Dalami Kepemilikan Harta Istri Harvey Moeis

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) turut memeriksa aktris Sandra Dewi atas tuduhan palsu korupsi industri timah pada Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kementerian Kehakiman (Kapuspenkum) Ketut Sumedana menjelaskan, pengecekan dilakukan untuk mengetahui sumber kepemilikan properti istri tersangka Harvey Moeis.

Pemeriksaan itu untuk mendalami kepemilikan harta benda yang bersangkutan, kata Ketut kepada wartawan, Rabu (15 Mei 2024).

Di sisi lain, Ketut menjelaskan kesepakatan perkawinan terkait pembagian harta antara Harvey dan Sandra tidak akan mempengaruhi penyidikan. Sebab, peneliti sudah menyerahkan dokumennya pada saat pemeriksaan.

“(Perjanjian pranikah) tidak relevan dalam pengusutan kasus korupsi,” ujarnya.

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung menjadwalkan Sandra Dewi mengikuti tes pada pukul 09.00 WIB, namun satu jam kemudian ia datang dengan mengenakan pakaian berwarna hitam.

Korban datang sekitar jam 8, kata Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (15 Mei 2024).

(ql)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *