Kemenpora RI Gelontorkan Rp516 Miliar untuk PON XII Aceh-Sumut 2024

Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) mengucurkan dana lebih dari Rp 516 miliar untuk PON wilayah Sumut.

Penandatanganan dilakukan pada WIB malam (11/7/2024) di Media Center Kemenpora. Tampak hadir Ketua KONI Pusat Marciano Norman dan Gubernur Aceh dan Sumut, serta perwakilan Bareskrim dan Kejaksaan Agung.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengatakan, pemerintah mendukung penuh perhelatan PON XXI Aceh-Sumut 2024. Dari prestasi PKS tersebut, pemain berusia 33 tahun itu mengajak semua pihak untuk bahu-membahu menyukseskan PON XXI 2024 Aceh-Sumut di empat bidang besar.

“PKS ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan prestasi olahraga. “Perkara ini juga melibatkan Gubernur Aceh, Gubernur Sumut, KONI Pusat dan PPK Kemenpora, saksi dari Bareskrim dan Jaksa D Ditjen Jamintel,” kata Menpora Dito dalam sambutannya, Jumat. (11/7/2024).

“Melalui kesepakatan bersama ini, kita berharap semua pihak dapat bersinergi untuk menyukseskan PON, terutama dalam empat bidang yaitu sukses penyelenggaraan, sukses produksi, sukses ekonomi, dan sukses manajemen,” ujarnya.

Menpora Dito menjelaskan jumlah dana yang diberikan lebih dari Rp 516 miliar. Anggaran tersebut adalah PON XXI 2024 Aceh-Sumut; Hal ini berlaku bagi instansi pesaing hingga kompetisi dibuka.

Pertama, soal besaran perjanjian yang ditandatangani hari ini totalnya Rp176 miliar, di Aceh Rp72 miliar, di Sumut Rp74 miliar, dengan Panitia Pembina dan Majelis Hakim Rp30 miliar, kata Dito.

Kemudian pembukaan Aceh Rp60 miliar, Sumut penutupan Rp41 miliar, pesaing Aceh Rp138 miliar, dan pesaing Sumut Rp101 miliar, imbuhnya.

Sekadar informasi, persiapan jelang PON XXI 2024 Aceh-Sumut sedang dilakukan. Pada dasarnya event nasional tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 8 hingga 20 September 2024.

Untuk melaksanakan pelaksanaan PON XXI 2024 Aceh-Sumut, Kementerian Pemuda dan Olahraga dan KONI Pusat; PB PON Aceh, Merupakan perusahaan patungan antara PB PON Sumut.

1. Pemberian bantuan pemerintah untuk pelaksanaan PON Aceh-Sumut untuk kompetisi di Provinsi Aceh pada tanggal 8-20 September 2024 sebesar Rp72.066.555.400.

2. Pemberian bantuan pemerintah untuk pelaksanaan PON Aceh-Sumut di Provinsi Sumut sebesar Rp74.024.009.000 pada tanggal 8-20 September 2024.

3. Alokasi sebesar Rp60.006.625.000 pada tanggal 8-9 September 2024 sebagai bantuan pemerintah untuk penyelenggaraan upacara pembukaan PON Aceh-Sumut.

4. Pemberian bantuan pemerintah Provinsi Sumut pada tanggal 20 September 2024 sebesar Rp41.270.876.240 untuk penyelenggaraan penutupan PON Aceh-Sumut.

5. Pemberian bantuan pemerintah untuk kegiatan KONI Pusat guna mendukung pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut sebesar Rp30.193.645.000.

6. Dukungan pembelian kantor pertandingan PON di Provinsi Aceh sebesar Rp138.248.830.000 dan di Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp101.635.057.000.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *