Kemlu RI Pulangkan 216 WNI Kelompok Rentan dari Detensi Imigrasi Malaysia

Jakarta – Pada Senin (10/06/2024), pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) memulangkan 216 warga negara Indonesia (WNI) dari kelompok risiko tinggi yang tinggal di 7 rumah tahanan imigrasi di malaysia Hal ini merupakan wujud eksistensi negara yang melindungi warga negara Indonesia.

WNI meliputi ibu dan anak, ibu hamil, lanjut usia, orang sakit, dan WNI yang telah ditahan lebih dari 6 bulan. Pemulangan dilakukan melalui penerbangan komersil dengan dua titik pemberangkatan yaitu Bandara Nohatta di Jakarta dan Bandara Kualanamu di Medan.

Berdasarkan siaran pers yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri RI. Penerbangan ini dibagi menjadi lima kloter, yaitu tiga kloter turun di Jakarta dengan total 129 WNI dan dua kloter turun dari Medan. Sebanyak 87 WNI diikutsertakan dalam repatriasi kali ini. Terdapat 14 WNI yang memerlukan rawat jalan. 19 WNI yang masih di bawah umur dan 8 orang WNI berusia di atas 60 tahun.

Banyak WNI yang mengaku sudah puluhan tahun bekerja di Malaysia. Dan baru kali ini mereka kembali ke kampung halamannya dengan bantuan pemerintah. Mereka sangat bersyukur atas bantuan yang membuat mereka bisa berkumpul kembali dengan kerabatnya setelah sekian lama berpisah.

Pemulangan WNI tersebut dikeluarkan oleh Dubes Hermono selaku Duta Besar RI untuk Malaysia di Bandara Internasional Kuala Lumpur.

“Proyek intensif ini merupakan pengakuan atas kerja sama bilateral antara Indonesia dan Malaysia untuk memberikan perlindungan yang lebih baik kepada warga negara Indonesia,” kata Dubes Hermono, yang juga menekankan bahwa bentuk migrasi yang aman dan legal harus menjadi prioritas

Proses pengembalian berjalan lancar. dan WNI untuk sementara akan ditampung di beberapa fasilitas yang disediakan pemerintah. sebelum dipulangkan ke tanah airnya

Operasional pasca kedatangan dikoordinasikan oleh Kemenko PMK dengan dukungan kementerian terkait: Kementerian Sosial, Kementerian PPPA, BP2MI, Dirjen Departemen Imigrasi. dan beberapa pemerintah daerah (Pemda) tempat WNI berasal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *