Kepergok Curi Uang di Warung Cibinong, Maling Diciduk Warga

BOGOR – Pria berinisial AW (32) kedapatan mencuri uang di sebuah toko di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor. Saat ini, polisi telah menahan pelaku untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo mengatakan kejadian itu terjadi sekitar pukul 05.30 pagi tadi. Saat itu, pemilik toko sedang bersiap-siap untuk membuka tokonya.

Pemilik warung melihat pelaku sudah ada di dalam warungnya, korban langsung berteriak minta tolong kepada warga sekitar, kata Waluyo dalam keterangannya, Jumat (3/5/2024).

Pelaku yang diketahui berinisial NM (30) ditangkap warga. Polisi yang menerima laporan tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian.

Hasil pemeriksaan polisi di Cibinong diketahui tersangka masuk ke dalam toko dan mengambil uang Rp 205.000 dari toples, kata Waluyo.

Setelah itu, polisi membawa pelaku ke Polsek Cibinong. Tersangka kini diperiksa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kami akan melanjutkan proses penyidikan untuk menyelesaikan kasus ini sesuai prinsip hukum yang berlaku,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *