Kerap Palak Pedagang, Polisi Gadungan di Jakarta Timur Ditangkap

JAKARTA – Polsek LH menangkap seorang pria yang berprofesi sebagai polisi gadungan di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan. LH langsung menyasar para pedagang untuk meminta uang.

Kapolres Metro Jakarta Timur Paul Nicholas Ari Lilipali mengatakan, LH awalnya diketahui sebagai pengedar narkoba. Namun, saat ditangkap, terungkap bahwa LH kerap menjadi polisi gadungan.

Nicholas kepada wartawan, Senin (20/5/2024) “Pekerjaannya sehari-hari seperti menyajikan sarapan pagi kepada pengusaha berseragam asal kawasan Jakarta Selatan.”

Nicholas menjelaskan, LH mengaku pernah bertugas sehari di Badan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Padahal, aktivitasnya menjadi polisi gadungan sudah berlangsung selama empat tahun.

Dia melanjutkan: “Dia menipu anggota masyarakat dan menipu keluarga untuk mendapatkan pendapatan finansial, mengamankan penghidupan finansial. “Dia bisa mendapat 3 juta riyal sebulan.”

Polisi mengambil barang bukti berupa seragam polisi lengkap layaknya anggota Polri. Nicholas membenarkan LH memang menganggur.

“Pasal 508 KUHP atau 378 KUHP (pasal yang disangkakan) tidak akan jalan. Pekerjaannya jajan, terobsesi jadi polisi,” tutupnya.

(B)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *