Kerugian Negara Rp300 Triliun Lebih, DPR Minta Kejagung Tersangkakan Semua Pihak Terlibat Korupsi Timah

JAKARTA – Komite Aksi Timah (Banga) RDK yang anggota Partai PDIP, Riki Diah Pitaluka, mendukung Kejaksaan Agung (Kijajong) mengusut tuntas dugaan korupsi sistem tata niaga timah Bangka Belitung (BBL) pada 2015. 2022 Karena diyakini ada petugas dinas terkait yang terlibat di luar PT Timah Tbk dan perusahaan swasta.

Dalam keterangannya, Rabu (29/5/2024), Ricky mengatakan, “Bukan hanya perusahaan swasta yang dimaksud, tapi juga orang-orang di Partai Buruh Timah dan jika mereka berada di dinas lain, karena pernyataan itu juga berdampak pada orang lain. jasa.”

 Baca juga:

Di sisi lain, anggota Komite Keenam DPR ini juga mendukung langkah Kejaksaan yang menjerat para tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kerugian negara dalam kasus ini, berdasarkan kajian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), mencapai lebih dari Rp 300 triliun.

Kedua, saya mendukung Kejaksaan Agung dan Satgas Anti Pencucian Uang TPPU untuk menemukan bukti-bukti pencucian uang dalam kasus PT Timah, jelasnya.

 Baca juga:

Ricky bahkan mendorong Kejaksaan Agung mengeluarkan surat larangan keluar negeri bagi orang-orang yang diduga terlibat kasus timah. Jika perlu, tindakan hukum tersebut juga menyasar anggota keluarga pelaku.

Saya mohon dukungan publik, sekali lagi, Kejaksaan Agung untuk mencegah siapa pun, termasuk keluarganya, karena seperti semua orang, biasanya mereka suka dititipkan pada seseorang, ya. “Konsekuensinya seperti itu bagi keluarganya atau kadang-kadang,” jelasnya.

Diketahui, Kejaksaan telah menetapkan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Aryono sebagai tersangka ke-22 kasus korupsi timah. Dia didakwa ikut serta dalam revisi Rencana Kerja dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RKAB) 2019 dari 30.217 metrik ton menjadi 68.300 metrik ton.

Selain itu, enam tersangka lainnya telah dijerat TPPU. Mereka adalah Direktur PT Quantum Skyline Exchange (QSE), Helena Lim; Suami dari aktris Sandra Dewey dan PT Refined Bangka Tin (RBT), Harvey Moyes; Direktur Eksekutif PT Sariwiguna Bina Sentosa, Robert Indarto; Komisaris PT Stanendo Inti Perkasa (SIP), Sugito Gunawan; kepemilikan manfaat CV Venus Inti Perkasa (VIP), Tamron elias Aon (TN); dan Direktur Utama PT RBT, Suparta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *