KIP Susun Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2024, Diluncurkan Oktober

JAKARTA – Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia telah menyusun Indeks Aksesibilitas Informasi Publik (IKIP). IKIP ini berumur 15 tahun.

Tahap persiapan IKIP 2024 telah usai. IKIP 2024 rencananya akan dimulai pada 10 Oktober 2024.

Kurang lebih laporan ini akan selesai pada bulan September-Oktober, kata Gede Narayana, Sekretaris Peraturan dan Kebijakan Publik (Reglik) KIP, di Jakarta, Jumat (17 Mei 2024). IKIP pada tahun 2024).

Baca juga:

Lanjutnya, IKIP siap menyelenggarakan IKIP di tingkat kabupaten dan daerah di Indonesia. IKIP juga bertujuan untuk memberikan informasi, fakta dan informasi mengenai keterbukaan informasi publik di Indonesia.

Indikator tersebut juga dimaksudkan untuk memberikan saran mengenai arah kebijakan nasional mengenai penyediaan informasi publik dan empat memastikan bahwa rekomendasi tersebut dilaksanakan. Buku ini juga memberikan gagasan dan rekomendasi mengenai penyusunan kebijakan dan program regional dan nasional terkait keterbukaan. Dan

Baca juga:

Selain itu, IKIP juga bermaksud menerbitkan laporan pencapaian literasi informasi di Indonesia sebagai dokumen kunci untuk disampaikan Pemerintah Republik Indonesia ke forum internasional.

“Semua informasi harus dibuat oleh otoritas pemerintah negara ini,” tambahnya.

Nilai IKIP tahun 2021 adalah 71,37 yang tergolong rata-rata. Nilai IKIP nasional tahun 2022 sebesar 74,43, dan IKIP nasional tahun 2023 sebesar 75,40, meningkat 0,97 poin dari tahun 2022.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *