Kompolnas Bilang 2 DPO Pembunuhan Vina Tidak Dihapus Setelah Pegi Ditangkap

JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memastikan nama dua tersangka daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Wina dan Eki, bernama Andy dan Danny, tidak akan dihapus.

Anggota Kompolnas Yusuf Warsim mengungkapkan, pernyataan Polda Jawa Barat (Jabar) soal kedua DPO tersebut, pasca ditangkapnya DPO bernama Pegi Setiawan alias Perong, disebabkan ketidakhadiran keduanya secara fisik, bukan pemecatan. nama

“Nama Andy dan Danny tetap ada setelah penangkapan Peggy, tidak dihapus. Namun saat ini penyidik ​​meyakini berdasarkan bukti-bukti yang ada dipastikan secara fisik mereka tidak ada,” kata Yusuf Warsim saat dikonfirmasi. hari Rabu (29/5/2024).

Sebagai pengamat luar, Yusuf mengaku tetap menghormati kewenangan dan kredibilitas penyidik.

“Baru kemarin kami asumsikan hanya sementara, kami masih terus mendalami bukti tambahan kemungkinan pelakunya, nama Andy dan Danny,” ujarnya.

Hingga persidangan terhadap tersangka Peggy dilakukan dan ada keputusan pengadilan, ujarnya.

Selain itu, Kapolri Jenderal Listo Sigit Prabowo mengaku juga mencermati pengusutan kasus pembunuhan Vina dan Ekii yang tengah berjalan.

“(Apalagi) setelah kasusnya tersebar, termasuk kemarin saat DPO dilepas setelah dia ditangkap dan diperlihatkan ke publik,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *