Konsep Tumpang Tindih, Pengusaha Minta Aturan Iuran Tapera Direvisi

JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta peninjauan kembali Undang-Undang Dana Perumahan Rakyat (Tapera) setelah menyiapkan berbagai informasi.

“Semua usulan ke Pemerintah dan DPR sudah kami siapkan,” kata Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani kepada wartawan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta, dikutip Antara, Selasa (16/7/2021). 2024). ).

Menurutnya, konsep Tapera bisa diselaraskan dengan program BPJS Ketenagakerjaan yakni Layanan Manfaat Tambahan (MLT). Oleh karena itu, ia mengusulkan gagasan peninjauan kembali kebijakan tersebut untuk menyelaraskannya.

Namun karena sudah menjadi undang-undang, revisi tersebut harus dibicarakan dengan DPR, dan pemerintah saja tidak cukup. “Kalau undang-undangnya tidak diubah, tidak akan ada bolak-balik dengan pemerintah. “Jadi sepertinya kita harus menunggu sampai parlemen baru,” jelasnya.

Shinta memastikan dirinya melibatkan banyak pihak dalam kajian UU Tapera, termasuk kunjungan ke Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

“Semuanya kami siapkan secara detail dan juga ada judicial review dari berbagai pihak. Jadi ini sudah dilakukan dan kami tidak hanya mewakili dunia usaha tapi juga pihak lain,” imbuhnya.

Perubahan Kebijakan Tapera oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 (PP) menjadi PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Dana Perumahan Rakyat ( Tapera) ditandatangani

Klasifikasi kelompok yang wajib mengikuti program ini adalah pekerja ASN, TNI, POLRI, BUMN/BUMD dan pekerja swasta.

Undang-undang tersebut mewajibkan pemberi kerja untuk membayar simpanan kewajiban peserta dan mengumpulkan simpanan peserta dari karyawan.

Besaran pembayarannya ditetapkan sebesar 3 persen dari gaji atau upah bagi peserta bekerja dan besarnya penghasilan bagi peserta wiraswasta.

Bagi peserta yang bekerja, perusahaan dan karyawan mempunyai bagian masing-masing sebesar 0,5% dan 2,5%, sedangkan Peserta Independen menanggung seluruh tabungannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *