Korut Serang Korsel dengan Ratusan Balon Berisi Sampah Hingga Kotoran Hewan

SEOUL – Korea Utara telah meluncurkan lebih dari 150 balon yang membawa sampah dan kotoran hewan melintasi perbatasannya dengan Korea Selatan, lapor tentara pada Rabu (29/5/2024), kantor berita Yonhap. Langkah tersebut tampaknya merupakan pembalasan Pyongyang atas propaganda yang dibuat oleh aktivis Korea Selatan.

Balon-balon tersebut mulai melintasi perbatasan pada Selasa malam (28/5/2024) dan mendarat di berbagai wilayah negara, mencapai Provinsi Gyeongsang Selatan (Korea Selatan), lebih dari 280 kilometer dari Korea Utara, kata media tersebut.

Balon membawa banyak sampah – seperti botol plastik, baterai, dan bagian sepatu – serta sisa-sisa hewan, yang menyebarkan puing-puing tersebut dan jatuh ke tanah. Personel Angkatan Darat mengumpulkan barang-barang tersebut untuk dianalisis secara rinci, kata seorang pejabat Kepala Staf Gabungan (JCS) kepada kantor berita tersebut.

“Tindakan Korea Utara merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan ancaman serius terhadap keamanan rakyat kami,” kata JCS. “(Kami) sangat memperingatkan Korea Utara untuk segera menghentikan aktivitas jahat dan berbahayanya.”

Militer Seoul telah menyarankan masyarakat untuk tidak menyentuh benda-benda tersebut dan melaporkan penampakan apa pun kepada militer atau polisi, dan memperingatkan bahwa balon-balon tersebut dapat hancur jika jatuh.

Menurut laporan tersebut, Korea Utara pada Minggu (26/5/2024) memperingatkan bahwa pihaknya akan menyebarkan “banyak kertas bekas dan sampah” di wilayah perbatasan sebagai “kompensasi” atas penyebaran propaganda anti-Pyongyang yang dilakukan Seoul. ventilator

Selama bertahun-tahun, kelompok anti-Korea telah menggunakan balon – dan kontainer yang dijatuhkan ke laut – untuk mengirimkan perbekalan, makanan, obat-obatan, koin kecil, dan radio mini ke Korea Utara.

Pyongyang telah lama memandang penyiaran pesan-pesan ini sebagai tindakan agresi, dan para pemimpin kedua Korea sepakat pada tahun 2018 untuk melarang distribusi pesan-pesan tersebut dan aktivitas terkait lainnya yang terdapat di wilayah perbatasan.

Pada tahun 2020, Seoul mengesahkan undang-undang yang melarang distribusi propaganda anti-Korea, yang membatasi penyebaran materi cetak, barang, dan mata uang di wilayah yang sangat bergejolak tersebut.

Meski ada keputusan untuk melarang kampanye tersebut, kelompok aktivis di Korea Selatan – yang sebagian besar dipimpin oleh aktivis Korea Utara – terus mengeluarkan siaran pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *