KPAI: Indonesia Darurat Pornografi Anak dalam 3 Tahun Terakhir

.

JAKARTA – Dewan Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai Indonesia berada dalam kondisi darurat terkait pornografi anak. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya video porno yang menampilkan anak di bawah umur.

KPAI sudah menyatakan adanya keadaan darurat terkait pornografi selama tiga tahun terakhir, kemudian muncul berbagai pengungkapan dari aparat penegak hukum, kata Ketua KPAI Ai Mariati Solihar (Minggu dan Sabtu, 6 Januari 2024).

Ay Mariati mengatakan anak-anak kini lebih mungkin menjadi sasaran industri ilegal ini. Hal itu dikatakannya setelah Polda mengungkap Metro Jaya menjual konten pornografi anak melalui media sosial grup X dan aplikasi chat Telegram.

“Hal ini menunjukkan bahwa kompleksitas akses anak-anak kita terhadap industri pornografi sangat luas bahkan mencakup berbagai negara,” ujarnya.

Menurutnya, hal ini merupakan upaya bersama antara pemerintah dan elemen masyarakat. Ay Mariati mengatakan, anak-anak harus dilindungi dari kejahatan seperti industri video porno.

“Menurut saya ini adalah tanda bahwa anak-anak menjadi selebriti, mereka menjadi objek pornografi di industri seks, bahwa mereka menjadi pornografi anak,” katanya.

“Ini misi kami: pada tahun 2045, kita semua bisa berada di suatu tempat di dunia, dan mereka benar-benar akan menjadi pemimpin negara tercinta ini,” ujarnya.

(fkh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *