KPK Bakal Dalami Kasus Beras Bulog Tertahan di Pelabuhan hingga Kena Denda Rp350 Miliar

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap turun tangan mengusut kasus biaya penahanan (denda) Rp350 miliar akibat tertahannya 490 ribu ton beras impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan Pelabuhan Tanjung Perak. . , Surabaya.

Menanggapi informasi mengenai biaya penahanan (denda) atas keterlambatan impor beras di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Pelabuhan Tanjung Perak (Surabaya), kami bersama 4 kementerian/lembaga lainnya (Bappenas, Kementerian Dalam Negeri) diwakili oleh Juru Bicara KPK. kata oposisi, Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (19/6/2024).

Ia menegaskan, langkah tersebut bertujuan untuk menyederhanakan proses bisnis dan tata kelola melalui layanan pelabuhan digital. TESSA menekankan pentingnya proses yang efisien dan hemat biaya dalam sistem pelabuhan.

“Hasilnya, kami dapat mengurangi biaya logistik dan menjamin waktu layanan,” ujarnya.

Tesa menegaskan, surat edaran Dirjen Perhubungan Laut tentang pelaksanaan penuh (wajib) pelayanan pelayaran tunggal (SSM Carrier) oleh Kementerian Perhubungan dan Kemenhub juga sudah dikirimkan hari ini.

“Birokrasi pelayanan kepelabuhanan di Indonesia masih kompleks dan panjang, dengan unit pelayanan dari berbagai pihak, swasta dan pemerintah, belum terintegrasi. Hal ini mengakibatkan biaya logistik yang mahal dan waktu pelayanan yang tidak menentu,” jelasnya.

Sekadar informasi, sekitar 490 ribu ton beras impor Bulog tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Situasi ini membuat Bulog harus membayar upaya (denda) sekitar Rp350 miliar.

Munculnya potensi jeda ini diyakini karena adanya perubahan kebijakan BAPNAS yang mewajibkan penggunaan peti kemas untuk impor, padahal sebelumnya peti kemas berukuran besar sudah cukup.

Informasi yang diterima, sebagian beras impor bisa dikeluarkan dari Tanjung Priok berkat dukungan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat melakukan kunjungan kerja ke pelabuhan. Saat ini barang sudah berada di gudang Bulog.

Masalahnya, denda yang harus dibayar Bulog bisa berdampak pada harga eceran beras untuk menutupi biaya tambahan tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bapnas Erif Prasetyo Adi sujud dan menyuruhnya menginterogasi Perum Bulog. Mohon konfirmasi kepada direksi Bulog bahwa hal tersebut wajar karena kewenangan ada di Bulog, kata Arief saat dihubungi di Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Sementara itu, Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krishnamurthy mengakui, sejak awal tahun hingga Mei ada aktivitas impor beras sebanyak 490 ribu ton yang masuk melalui pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.

“Sejak awal tahun hingga Mei 2024, puluhan kapal dengan total muatan sekitar 490.000 ton beras telah berhasil dibongkar di pelabuhan Tanjung Priok,” kata Bayu di Jakarta, Rabu (12/6/2024). ,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *