KPK Luncurkan Survei Integritas Pendidikan Cegah Korupsi Sejak Dini

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan Asesmen Integritas Pendidikan (SPI) Tahun 2023 dan Survei Sosial Pendidikan SPI Tahun 2024.

Wakil Ketua KPK Johannis Tanak di gedung ACLC KPK mengatakan, “Kami di KPK telah meluncurkan Indeks SPI Pendidikan Tahun 2024 yang merupakan salah satu program di KPK yang bertanggung jawab dalam pemberantasan korupsi.” , Jakarta, Selasa (30/4/2024).

Tanak meyakini karya ini sangat penting bagi dunia pendidikan. Sebab, ia berniat menghilangkan tindak pidana korupsi di Indonesia.

 BACA JUGA:

“Pekerjaan ini sangat penting dalam hal pendidikan. “Sejak muda di negeri ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (PKT) sudah berupaya untuk mengakali Wakil Kementerian Pendidikan, mencoba memikirkan upaya atau langkah apa yang harus kita ambil agar kita kemudian bisa berharap hal tersebut memang seharusnya terjadi. harapan bagi bangsa dan rakyat kita, di tahun emas 2045 ini tidak ada lagi korupsi dan korupsi,” ujarnya.

Dalam dunia pendidikan, lanjut Tanak, penting untuk menanamkan kekebalan sejak dini, agar kelak ketika memasuki dunia kerja tidak muncul pemikiran untuk melakukan korupsi.

“Sejak kecil, kami berusaha mendorong mereka untuk tidak menyontek atau melakukan hal-hal yang tidak boleh dilakukan selama masa studi,” ujarnya.

 BACA JUGA:

“Dimana keberadaannya tentu tidak dapat dipisahkan dari keberadaan setiap orang, yang terikat dengan keutuhan setiap orang. “Inilah harkat dan martabat anak, ini yang coba kita tanamkan pada mereka, agar kelak mudah-mudahan bisa terhindar dari korupsi sejak dini,” ujarnya.

Ia mengatakan, banyak kementerian seperti Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, dan Bappenas juga terlibat dalam pekerjaan ini.

(doa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *