KPK Periksa Bos Agen Travel Usut Pencucian Uang Syahrul Yasin Limpo

JAKARTA – Tim penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan panggilan terhadap empat orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Suhral Yasin Limpo (SYL).

“Hari ini di BPKP Sulsel tim penyidik ​​memanggil saksi-saksi dan memberikan waktu pemeriksaan,” kata Kepala Divisi Pemberitaan KPK Ali Fakhri dalam keterangannya, Selasa (14/5/2024).

Keempat saksi tersebut adalah Shweta Travel, pemilik Harley Lafion; Fawad Hasan Mashoor, pemilik Maktar Safar; Pemilik Perjalanan Suita Michele Kezia Sultan Jaya; Dan karyawan akuntansi perjalanan Suita, Kanti.

 Baca juga:

Berdasarkan informasi yang diterima, Fawad Hasan Masroor merupakan paman dari Dito Ariotejo, Menteri Pemuda dan Olahraga.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Suhral Yasin Limpo sebagai terdakwa Kasus Pencucian Uang (TPPU).

Mobil Mercedes Benz Sprinter milik SUL disita tim penyidik ​​KPK dalam kasus TPPU. Mobil tersebut disembunyikan di kawasan Kelurahan Jatipadang, Pasar Mingu, Jakarta Selatan.

 Baca juga:

“Mobil milik tersangka SYL sengaja disembunyikan dan dipindahkan dan kemudian diketahui milik orang terdekat tersangka,” kata Ali.

Selanjutnya akan dijadikan alat bukti dalam berkas perkara TPPU dan juga akan diperkuat oleh saksi-saksi termasuk tersangka, ujarnya.

(tahun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *