KPK Periksa Petinggi PT Taspen Terkait Investasi Fiktif Senilai Rp1 Triliun

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Senior Vice President (VP) Capital Market Investment dan PT Taspen (Persero), Labuan Nababan pada Jumat, 26 April 2024, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. . Kasus investasi hipotetis senilai $1 triliun.

Labuan Nababan (Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen (Persero) periode 1 Maret 2021 sampai sekarang), menyaksikan dan membenarkan antara lain dana terkait penempatan dan pengelolaan investasi Taspen. Sekitar Rp 1 triliun.”

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif di PT Taspen bersama perusahaan lain pada tahun 2019.

 Baca juga:

Kepala Cabang Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti terkait penyidikan yang sedang berjalan.

“Saat ini proses pengumpulan bukti-bukti terkait penyidikan dugaan korupsi keterlibatan perusahaan lain dalam kegiatan penanaman modal fiktif di PT Taspen (Persero) Tahun Anggaran 2019 sedang berjalan,” kata Ali Fikri, Jumat.

Ali mengatakan, akibat korupsi, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp 100 miliar. Ali juga mengatakan, setidaknya satu orang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun dia tidak membeberkan identitas pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

 Baca juga:

Dikatakannya, “Sampai cukup bukti terkumpul pada semua tahapan, maka pembuatan perkara atas nama tersangka, termasuk siapapun yang menjadi tersangka, tidak dapat diumumkan ke publik,” ujarnya.

(tahun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *