KPK Sebut JK Jadi Saksi Meringankan Karen Agustiawan di Sidang Korupsi LNG Besok

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla atau J.K. mengumumkan akan ikut serta sebagai saksi dalam sidang korupsi gas alam cair. Karen Cardina dan Karen Agustiawan, mantan direktur terdakwa Pertamina Galaila.

Sidang akan digelar pada Kamis, 16 Mei 2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta.

“Jadi berdasarkan keterangan jaksa yang mengadili perkara ini, Pak N. Besok Jusuf Kalla akan dihadirkan sebagai saksi pendukung oleh kuasa hukumnya,” kata Direktur Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta (15-15-2024).

 BACA JUGA:

Ali menjelaskan, pihaknya tidak mempermasalahkan kuasa hukum Karen yang mewakili JKK di ruang sidang. Menurutnya, hukum harus seimbang.

Lanjut Ali, hak terdakwa untuk menghadirkan saksi pembela.

“Iya hukumnya begitu, kita harus seimbang. Jaksa membenarkan hal tersebut dengan hasil penyidikan. Terdakwa dan kuasa hukumnya juga diminta membuktikan perkaranya dengan berbagai cara, mekanisme, dan ketentuan undang-undang, salah satunya mitigasi saksi, ujarnya.

 BACA JUGA:

Diberitakan sebelumnya, PT Pertamina Galaila Karen Kardina alias Karen Kardina (Dirut) didakwa melakukan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) yang merugikan negara sebesar $113 juta. ) atau cairan alami. Gas di PT Pertamina (PTPM) Persero 2011-2021.

(garam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *