KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Senilai Rp15 Miliar Milik Bupati Labuhanbatu

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita pabrik kelapa sawit yang diduga milik Bupati Labuhanbatu nonaktif Eric A. Ritong (EAR).

Kepala Departemen Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pabrik kelapa sawit tersebut berlokasi di Desa Janji, Kecamatan Bela Barat, Kabupaten Labuhan Batu, dan nilainya mencapai Rp 15 miliar.

Tim penyidik ​​menyimpulkan penyitaan tanah dan bangunan seluas 14.027 meter persegi yang terletak di Desa Janji, Kecamatan Bela Barat, Kabupaten Labuhan Batu, diduga milik tersangka EAR atas nama orang yang dipercaya, “dia kata. Tapi di kantornya. Kantor Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2024).

Baca juga:

Namun dia mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima tim penyidik, lokasi tersebut sedang dipersiapkan menjadi pabrik pengolahan kelapa sawit dan masih dalam tahap uji coba. Namun, lanjutnya, berdasarkan perhitungan sementara KPK, harta tersebut bernilai Rp15 miliar.

Perkiraan nilai properti yang dimaksud adalah Rp 15 miliar, dan diduga sumber dananya juga berasal dari penerimaan suap dari tersangka EAR dan lainnya, ujarnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasang tanda penyitaan di pabrik kelapa sawit yang diduga hasil korupsi EAR. Komisi Pemberantasan Korupsi mengimbau pihak pabrik tidak menyalahgunakannya dalam proses penyitaan.

Baca juga:

Ia menambahkan: “Pemasangan tanda penyitaan untuk memastikan status properti merupakan upaya untuk mencegah klaim beberapa pihak. Analisa kembali dilakukan dan dikonfirmasi melalui pemeriksaan silang terhadap para saksi.”

Sebelumnya, KPK menyita rumah mewah milik Komisioner nonaktif Labuhanbatu, Eric Adetrada Ritung (EAR).

Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan rumah mewah tersebut berlokasi di Kota Medan.

Kemarin (25/04) tim penyidik ​​menyita barang bukti milik tersangka EAR Kompol Labuhan Batu yang berlokasi di Kota Medan, Sumatera Utara, kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/2024).

Harta berupa satu unit rumah tangga ini diduga erat kaitannya dengan penerimaan suap yang dilakukan tersangka EAR, lanjutnya.

Namun dia mengatakan, pihaknya memperkirakan harga rumah tersebut mencapai miliaran rupee.

Estimasi nilai rumahnya Rp 5,5 miliar, ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *