Lagi, FIFA Jatuhi Hukuman Larangan Transfer kepada Persija Jakarta

PERSIA Jakarta kembali dilarang oleh FIFA. Larangan transfer sang pemain akan mulai berlaku pada 7 Mei 2024

Ya, Persia dulunya merupakan salah satu klub Indonesia yang dilarang melakukan larangan pendaftaran atau upaya transfer pemain. Macan Kemayoran telah dijatuhi sanksi oleh FIFA, berlaku efektif pada 26 Januari 2024.

Dalam tabel di daftar, Persia telah menerima tiga sanksi transisi. Kalau yang pertama masih belum jelas apa masalahnya, jadi harusnya dibanned.

Namun pihak manajemen buka suara. Dalam keterangan yang dirilis, manajemen Persija mengumumkan akan segera menyelesaikan permasalahan tersebut agar Macan Kemayoran bisa menjalankan aktivitas transfernya pada musim depan.

Namun kenyataannya, Persia mendapat penalti tambahan dari FIFA. Hal itu terlihat dari data terbaru yang dipublikasikan di situs resmi FIFA.

Persija kembali mendapat sanksi, hukuman tersebut berlaku mulai 7 Mei 2024. Dalam hukuman tersebut, Macan Kemayoran mendapat skorsing dengan pernyataan akan mencabut larangan tersebut hingga skorsing dicabut atau manajemen menyelesaikan permasalahan tersebut.

Hingga tulisan ini dibuat, Persia belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait sanksi tersebut. Tentu saja Macan Kemayoran harus membenahi permasalahan yang mereka hadapi agar terhindar dari sanksi FIFA.

Di antara data terkini, ada juga klub-klub Indonesia yang baru dilarang. Klub-klub tersebut adalah: Persicabo 1973 dan Barito Putera.

Seperti halnya Persija, hukuman Persikabo tahun 1973 akan berlaku mulai 7 Mei 2024 dengan hukuman tiga masa transisi. Selain itu, masa hukuman terhadap Barito Putera akan dimulai pada 24 April 2024 dan akan menjalani tiga masa tenggang.

Selain tiga klub yang disebutkan di atas, ada enam klub lain yang sebelumnya terkena sanksi. Keenam klub tersebut adalah Persiva Wamena, Persikab Bandung, Sada Sumut FC, PSS Sleman, PSM Makassar, dan Persiraja Banda Aceh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *