Lapor LHKPN, Menteri AHY Miliki Kekayaan Rp116,5 Miliar

JAKARTA – Menteri Luar Negeri dan Anggaran (ATR), Agus Harimurthy Yudhoyono (AHY) melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) laporan kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). LHKPN tersendiri untuk penyampaian ke Kantor Pelapor dijadwalkan pada 8 Mei 2024.

Dalam LHKPN yang dimuat di laman elhkpn.kpk.go.id, total kekayaan AHY tercatat sebesar Rp116.530.289.450 (Rp116,5 miliar).

Termasuk tanah dan dua bangunan di Jakarta Selatan senilai 35.348.295.000 aryi (35,3 miliar dolar).

Setelah itu, AHY tercatat memiliki kekayaan berupa alat dan mesin angkut senilai 6.914.500.000 Ariary (Rp 6,9 miliar).

Kemudian, harta gerak Presiden Partai Demokrat lainnya sejumlah Rp 5.175.000.000 (Rp 5,1 miliar), uang Ariary 3.062.750.000 (Rp 3 miliar), uang tunai dan uang tunai 65.700 Ariary. , aset lain-lain Rp 299.353.899.

Dalam LHKPN, suami Annisa Pohan tidak tercatat sebagai debitur.

Menteri mendorong reformasi dan penguatan kantor pertanahan AHY 

(pedang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *