Latar Belakang Pendidikan Kemal Redindo Alias Dindo, Anak SYL yang Minta Uang Rp111 Juta Buat Beli Aksesori Mobil

JAKARTA – Meminta Rp 111 juta untuk membeli aksesoris mobil Latar belakang pendidikan putra SYL Kamal Ridendo alias Dindo. Pasalnya, namanya muncul pasca kasus korupsi mantan Menteri Pertanian tersebut.

Direktur Jenderal Tanaman Kementerian Pertanian (Kemantan), Sik Supandi mengatakan, pihaknya siap menyumbang Rp 200 juta. Menurutnya, uang tersebut digunakan untuk memperbaiki kamar Kamal Rindu, putra Syahral Yasin Lampu (SYL).

Namun karena menggunakan uang pemerintah untuk keperluan pribadi, warganet mengetahui keberadaan Kamal Redundo. Mantan Menteri Pertanian Sahar Yasin Limpo (YSL) juga tentang pendidikan anak.

Namun tak diungkap informasi latar belakang pendidikan putra SYL, Kamal Ridendo alias Dindo, yang meminta uang Rp 111 juta untuk membeli aksesoris mobil. Namun, ia lulus dari universitas negeri dengan gelar sarjana hukum.

Sedangkan Kamal Redondo bekerja di sektor publik. Salah satunya bekerja di beberapa organisasi lingkungan hidup di lingkungan Pemprov Sulawesi Selatan.

Pada tahun 2017, Kamal menjabat sebagai Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Goa dan diangkat menjadi sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan.

Saat ini Kamal menjabat sebagai Pj Direktur Dinas Ketahanan Pangan Sulsel mulai 3 Januari 2022 menggantikan kepala dinas yang pensiun.

Tak hanya itu, Kamal juga menjabat sebagai Direktur Pelaksana DPW Masyarakat Penyuluh Pertanian Indonesia (Perhiptani) Sulawesi Selatan dengan masa jabatan 2022-2027.

Sebelum menjabat Direktur, Kamal merupakan Sekretaris Dinas Pariwisata Sulawesi Selatan dan dimutasi sebagai Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan sejak Desember 2021.

Ia pernah dicalonkan untuk mencalonkan diri sebagai Kepala Eksekutif Pemda Sulsel sebagai Direktur Pelayanan Produk Pangan dan Hortikultura serta Direktur Biro Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Sulsel.

Namun, ia hanya disetujui menjadi Direktur Badan Pengadaan Barang dan Jasa, karena jabatan lain yang diincarnya didiskualifikasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *