LKPP Mendorong Mahasiswa Masuk ke Dalam Ekosistem Digital

SEMARANG – Transformasi digital pengadaan barang/jasa publik menjadi salah satu perhatian utama RUU Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (RUU PBJ). Realisasi APBN diharapkan lebih efisien, dan dengan kebijakan ini dapat tercipta pasar pengadaan publik yang lebih transparan dan bertanggung jawab.

Oleh karena itu, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) kembali menyusun rancangan undang-undang tentang Sosialisasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Transformasi Digital Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagai bagian dari upaya sosialisasi kebijakan tersebut. diatur dalam rancangan undang-undang negara tentang PBJ. Kamis, 30 Mei 2024 Direktori elektronik.

Berbeda dengan kegiatan sebelumnya, sosialisasi ini ditujukan kepada civitas akademika sebagai peserta.

Heri Yanto, Wakil Rektor II Bidang Perencanaan, Umum, Sumber Daya Manusia dan Keuangan Universitas Negeri Semarang (UNNES) yang memberikan pengantar mengatakan, transformasi digital berperan penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan memanfaatkan teknologi, pelayanan publik akan menjadi lebih efisien dan mudah diakses oleh masyarakat.

Dalam kerangka PBJ, transformasi digital dilakukan dengan mengalihkan proses pengadaan dari manual atau semi manual ke digital, yakni melalui katalog elektronik. Di hadapan lebih dari 300 (tiga ratus) mahasiswa, Ketua LKPP Hendrar Prihadi atau Hendi LKPP memaparkan katalog elektronik sebagai wujud nyata transformasi pengadaan secara digital.

Distribusi menjadi penting agar pelaku usaha dapat memanfaatkan platform ini untuk memasarkan barang/jasa yang dibutuhkan Kementerian/Lembaga/Perangkat Lunak (K/L/PD). Hendy mendorong mahasiswa yang beralih menjadi wirausaha untuk mendaftarkan usahanya dan mempublikasikan produknya di direktori elektronik.

“Jadi, kalau saat ini Anda punya produk yang bisa dibeli negara, saya sarankan Anda menampilkannya di e-katalog. Jika Anda memiliki perusahaan, pastikan Anda memiliki nomor induk perusahaan atau NIB, dan bila Anda memiliki akun SPSE, kunjungi portal e-katalog.lkpp.go.id pemerintah kota atau provinsi. “Kemudian penuhi persyaratannya dan produk Anda akan dikembangkan,” kata Hendy dalam keterangannya, Senin (6/3/2024).

Dengan terselenggaranya acara ini, kami berharap dapat menyebarkan pemahaman dan dukungan terhadap transformasi digital PBJ di kalangan intelektual dan cendekiawan. Akademisi diharapkan menjadi agen perubahan, menyebarkan informasi tentang pentingnya transformasi digital dalam PBJ masyarakat.

Hal ini membuka kemungkinan kerjasama antara kelompok akademisi dan LKPP dalam pengembangan sistem pengadaan publik yang sesuai dengan prinsip PBJ bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *